Jumat, 22 September 2023

Kemenkes RI Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan Di Wilayah Terpencil Dengan RS Terapung

- Jumat, 15 September 2023 | 15:18 WIB
Rumah Sakit Terapung
Rumah Sakit Terapung

 

PONTIANAKNEWS.COM (JAKARTA) – Beberapa waktu lalu Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin melakukan peninjauan Rumah Sakit Terapung Ksatria Airlangga (RSTKA) sekaligus menginisiasi terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan tentang Rumah Sakit Kapal di dermaga perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

 

Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 33 Tahun 2023 tentang Rumah Sakit Kapal bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi penyelenggara, tenaga medis, dan tenaga kesehatan dalam penyelenggaraan rumah sakit kapal serta menjadi payung hukum agar layanan RS Kapal dapat dibiayai oleh BPJS.

 

Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan sangat terbantu oleh hadirnya RS Kapal yang merupakan salah satu upaya dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat di daerah-daerah yang masih sulit dijangkau oleh fasilitas layanan kesehatan sehingga akses kesehatan yang mudah tidak hanya berpusat di kota-kota besar.

Baca Juga: Dandim 1710/Mimika Ikuti Kegiatan Binkom Cegah Konflik Sosial 

“Kementerian Kesehatan ingin memberikan akses yang sama dan sebaik-baiknya untuk seluruh masyarakat Indonesia termasuk masyarakat di daerah terpencil,” ujar Menkes Budi.

“Adanya peraturan ini nantinya akan memudahkan intervensi pemerintah dalam mendukung layanan di Rumah Sakit Kapal, begitupun program-program pemerintah juga akan sangat mungkin turut masuk dalam program layanan kesehatan disini,” ungkap Menkes Budi.

 

Sementara itu Direktur Utama RSTKA Dr. Agus Harianto mengungkapkan dengan adanya Peraturan Menteri Kesehatan tentang RS Kapal diharapkan dapat lebih banyak menjangkau masyarakat kepulauan dalam mendapat pelayanan kesehatan serta dapat menginspirasi lembaga lain untuk turut serta membangun pelayanan kesehatan di atas kapal.

 

“Saya berharap dengan adanya Permenkes ini pelayanan kesehatan untuk masyarakat kepulauan akan semakin kencang jalannya dan makin banyak yang terbantu. Semoga apa yang kami lakukan bisa menjadi contoh bagi lembaga lain untuk ikut membangun RS Kapal dan memberikan pelayanan di lebih dari 17 ribu pulau di Indonesia,” pungkas Dr. Agus.

 

Halaman:

Editor: Heri

Tags

Terkini

Kodim 1710/Mimika Gelar Turnamen Tari Seka

Jumat, 22 September 2023 | 06:00 WIB

Danpuspom Yakinkan Kelancaran HUT TNI

Kamis, 21 September 2023 | 20:00 WIB

UNIQLO : C di Tokyo ala Alyssa Daguisé

Kamis, 21 September 2023 | 10:08 WIB

Peningkatan Tunjangan Kinerja Pegawai

Kamis, 21 September 2023 | 04:54 WIB

Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

Rabu, 20 September 2023 | 08:00 WIB

Menhan Prabowo Dampingi Presiden RI Tinjau PT Pindad

Selasa, 19 September 2023 | 20:30 WIB

PLN Paparkan Konsep Transisi Energi Menuju COP28

Selasa, 19 September 2023 | 18:30 WIB

Festival LIKE di Arena Gelora Bung Karno

Selasa, 19 September 2023 | 16:00 WIB

IM3 Kembali Hadirkan Festival Musik PESTAPORA

Selasa, 19 September 2023 | 15:00 WIB
X