Rabu, 4 Oktober 2023

Panglima TNI Kumpulkan Pangkotama TNI Ada Apa

Aan
- Rabu, 13 September 2023 | 09:00 WIB
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. saat memberikan pengarahan kepada Pangkotama di jajaran TNI
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. saat memberikan pengarahan kepada Pangkotama di jajaran TNI

PONTIANAKNEWS.COM (JAKARTA) - Netralitas TNI harus benar-benar dipahami, dihayati, dan diimplementasikan secara utuh dalam kehidupan Prajurit TNI. Selasa (13 September 2023).

Demikian disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. saat memberikan pengarahan kepada Pangkotama di jajaran TNI, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Dalam Undang-Undang Pilkada No  10 Tahun 2016 dan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017  telah mengatur ketentuan Netralitas TNI dalam Pilkada dan Pemilu, ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 200 dan 280 Ayat (2) UU Pemilu dan Pasal 7 Ayat (2) dalam UU Pilkada.

 Baca Juga: Genjot Transisi Energi, PLN Jajaki Dukungan Pembiayaan Hijau dari Export Finance Australia

"ingat! pelanggaran ketidaknetralan, TNI bisa dijerat Undang-Undang Pemilu, sanksi disiplin militer, pidana militer atau pidana umum. Nah ini hati-hati para prajurit semuanya,” ujar Panglima TNI.

Laksamana TNI Yudo Margono juga menyampaikan tentang komitmen netralitas TNI, prajurit atau PNS TNI yang mendapati ada alat peraga kampanye di area atau fasilitas TNI, segera melaporkan ke atasan/ Komandan Satuan untuk ditinjaklanjuti ke KPU, Bawaslu dan aparat terkait lainnya, untuk diselesaikan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Prajurit atau PNS TNI yang mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif atau Calon Kepala Daerah harus mengundurkan diri dari dinas. Ini saya kira sudah jelas ada aturannya,” pungkas Panglima TNI.(CC).

 

 

 

Editor: Aan

Terkini

Pepabri Jangan Ragu Dengan Pancasila

Rabu, 4 Oktober 2023 | 16:00 WIB

Suatu Hari yang Baik 2045

Selasa, 3 Oktober 2023 | 08:00 WIB

Menhan Prabowo Berbicara Tentang Ekonomi Pancasila

Minggu, 1 Oktober 2023 | 07:00 WIB
X