Rabu, 4 Oktober 2023

Volume APBD 2023 sebesar Rp1,881 Triliun

- Selasa, 19 September 2023 | 21:00 WIB
Penandatanganan berita acara kesepakatan  Raperda Perubahan APBD 2023.
Penandatanganan berita acara kesepakatan Raperda Perubahan APBD 2023.

 

PONTIANAKNEWS.COM (PONTIANAK) - Wali Kota Pontianak bersama DPRD Kota Pontianak menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2023 menjadi Perda.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, setelah melalui proses pembahasan formal oleh Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Maka di dalam Raperda Perubahan APBD 2023 telah terjadi penyesuaian terhadap target pendapatan daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Baca Juga: Panglima TNI Dampingi Presiden Joko Widodo Hadiri Munas dan Konbes NU 2023

Demikian pula terhadap target belanja daerah, baik belanja operasional, belanja modal maupun belanja tak terduga serta terhadap target penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.

"Maka pada hari ini sampailah kita pada satu kesepakatan persetujuan DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda perubahan APBD Kota Pontianak tahun 2023, yakni dengan volume sebesar Rp1,881 triliun," ujarnya.

Usai menyampaikan Pendapat Akhir Wali Kota Pontianak dan Persetujuan Bersama antara Wali Kota Pontianak dan DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda Perubahan APBD 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga: Empat Piala Diraih MAN 2 Pontianak Ini Kategorinya

Ia memaparkan, secara umum rangkaian perubahan APBD Kota Pontianak tahun 2023 antara lain, Pendapatan Daerah disepakati menjadi Rp1,858 triliun, Belanja Daerah menjadi sebesar Rp1,805 triliun.

"Pembiayaan daerah di sisi penerimaan disepakati Rp23,05 miliar dan untuk sisi pengeluaran Rp75,50 miliar," ungkap Edi.

Selama proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2023 ini, dia berpendapat bahwa telah terjadi sinergi yang solid dan komitmen yang kuat antara pihak legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus terhadap program dan kegiatan prioritas dalam rangka meningkatkan pembangunan di berbagai bidang di Kota Pontianak dan selanjutnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak.

Baca Juga: Sebarkan Kesadaran Thalassemia

"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD kota Pontianak yang telah menyetujui Raperda tentang perubahan APBD Kota Pontianak tahun 2023 menjadi perda," tuturnya.

Edi mengungkapkan bahwa pihaknya tetap menyelesaikan program-program yang sudah tersusun dalam RPJMD Kota Pontianak, terutama infrastruktur yang sudah dialokasikan anggarannya.

Halaman:

Editor: Wulan

Terkini

Pusat Kegiatan Industri di Kawasan Sungai Ringin

Rabu, 4 Oktober 2023 | 15:00 WIB

Genbest Talk Hadir di Pontianak

Selasa, 3 Oktober 2023 | 20:00 WIB

Dandim Terima Korps Raport Kenaikan Pangkat

Selasa, 3 Oktober 2023 | 06:54 WIB

Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Prajurit

Senin, 2 Oktober 2023 | 19:27 WIB

Percepat Turunkan Stunting Gunakan Sistem Sponsor

Senin, 2 Oktober 2023 | 18:15 WIB

Pentingnya Pendidikan Bagi Diri Kita

Senin, 2 Oktober 2023 | 17:00 WIB

Polisi Tangkap Remaja Sodomi 6 Bocah di Kubu Raya

Senin, 2 Oktober 2023 | 16:40 WIB

Tenaga Penyuluh Keluarga Berencana PPPK Dilantik

Senin, 2 Oktober 2023 | 14:10 WIB

Menjaga Kebhinekaan dan Persatuan Pada Pemilu 2024

Senin, 2 Oktober 2023 | 13:40 WIB

MABT Tarik Wisatawan Dengan Festival Kue Bulan

Minggu, 1 Oktober 2023 | 21:00 WIB

Perayaan Zhong Qiu Jie Ini Yang Terjadi

Minggu, 1 Oktober 2023 | 18:00 WIB

Peringatan Hari Batik Nasional

Minggu, 1 Oktober 2023 | 17:05 WIB
X