Rabu, 4 Oktober 2023

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Dalam Membayar PKB dan SWDKLLJ

Aan
- Selasa, 12 September 2023 | 20:00 WIB
Operasi Gabungan Tim Pembina Samsat Prov Kalbar Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat dalam Membayar PKB dan SWDKLLJ
Operasi Gabungan Tim Pembina Samsat Prov Kalbar Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat dalam Membayar PKB dan SWDKLLJ

PONTIANAKNEWS.COM (PONTIANAK) - Dalam rangka peningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat melakukan operasi gabungan kepada para pengendara motor yang berada di wilayah Kalimantan Barat.

Dalam kegiatan operasi gabungan ini dilaksanakan mulai tanggal 11 – 17 September 2023,Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat terdiri Dari Direktorat Lalu Lintas Polda, Kepala Badan Pendapatan Daerah, dan PT Jasa Raharja Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan operasi gabungan ini dilakukan dengan melakukan pemeriksaan masa berlaku Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta untuk pengendara yang menunggak dan belum membayar akan ditempelkan stiker pada motor sebagai tanda belum melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ Selasa ( 12/09/23)

Baca Juga: Pasien Penyakit Jantung Bisa Periksakan Diri di RSUD SSMA

Selama pelaksanaan operasi gabungan juga terdapat pelayanan Samsat Keliling, yang mana jika terdapat wajib pajak yang hendak membayar Pajak langsung dapat melakukan pembayaran pada Samsat Keliling.

Operasi Gabungan yang dilakukan ini hanya bersifat pemeriksaan dan tidak dilakukan penahanan bagi kendaraan yang belum membayar pajak, namun diberikan edukasi dan informasi mengenai pentingnya melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Dimana dalam Undang-Undang Nomor 22 Pasal 74 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) “Penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dapat dilakukan jika pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang, sekurang-kurangnya dua tahun setelah habisnya masa berlaku STNK”.

Baca Juga: Wali Kota: Tularkan Rasa Cinta Tanah Air

AA Lanang Dawan Wisnu Wardana Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat menyampaikan “Jasa Raharja sangat mendukung terkait inisiatif yang dilakukan oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat ini, hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ.

Semoga dengan dilakukannya inisiatif ini juga akan meningkatkan kepatuhan Masyarakat dalam tertib berkendara di jalan raya”, pungkasnya.(Syl)

Editor: Aan

Terkini

Pusat Kegiatan Industri di Kawasan Sungai Ringin

Rabu, 4 Oktober 2023 | 15:00 WIB

Genbest Talk Hadir di Pontianak

Selasa, 3 Oktober 2023 | 20:00 WIB

Dandim Terima Korps Raport Kenaikan Pangkat

Selasa, 3 Oktober 2023 | 06:54 WIB

Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Prajurit

Senin, 2 Oktober 2023 | 19:27 WIB

Percepat Turunkan Stunting Gunakan Sistem Sponsor

Senin, 2 Oktober 2023 | 18:15 WIB

Pentingnya Pendidikan Bagi Diri Kita

Senin, 2 Oktober 2023 | 17:00 WIB

Polisi Tangkap Remaja Sodomi 6 Bocah di Kubu Raya

Senin, 2 Oktober 2023 | 16:40 WIB

Tenaga Penyuluh Keluarga Berencana PPPK Dilantik

Senin, 2 Oktober 2023 | 14:10 WIB

Menjaga Kebhinekaan dan Persatuan Pada Pemilu 2024

Senin, 2 Oktober 2023 | 13:40 WIB

MABT Tarik Wisatawan Dengan Festival Kue Bulan

Minggu, 1 Oktober 2023 | 21:00 WIB

Perayaan Zhong Qiu Jie Ini Yang Terjadi

Minggu, 1 Oktober 2023 | 18:00 WIB

Peringatan Hari Batik Nasional

Minggu, 1 Oktober 2023 | 17:05 WIB
X