PONTIANAKNEWS.COM (PONTIANAK) – Seluruh lurah dan camat se-Kota Pontianak mendapat pelatihan pengisian aplikasi Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan (Epdeskel) dan Pengelolaan Profil Desa/Kelurahan (prodeskel).
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut penggunaan kedua aplikasi tersebut akan menentukan program dan kebijakan terhadap wilayah di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
“Tanpa data yang ada di aplikasi itu, bagaimana kita mengukur (pembangunan) suatu wilayah itu berkembang atau tidak. Persentase berkembangnya seperti apa, atau tetap, ada kemajuan atau tidak. Artinya sangat efektif kalau memang data itu akurat,” ungkapnya usai Sosialisasi Aplikasi Epdeskel dan Prodeskel di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Rabu (6/9/2023).
Baca Juga: AIPF Dibuka Presiden, PLN Paparkan Green Enabling Supergrid
Menurut Bahasan, masih terdapat sumber daya yang belum memahami dengan baik penggunaan aplikasi tersebut.
Oleh sebab itu melalui bimbingan lebih lanjut dari ahlinya, para aparatur kelurahan bisa dengan mudah mengisi kedua aplikasi tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak mengundang pemateri dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Barat.
Baca Juga: Sinergitas Empat Pilar Kunci Atasi Masalah Mafia Tanah
"Saya harap camat dan lurah serta perangkatnya di wilayah dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan langsung menjalankannya. Kita ingin masyarakat mendapat manfaat yang jelas," ujarnya.
Sekretaris DP2KBP3A Kota Pontianak memaparkan, Sintya Augustianti, agenda pelatihan merupakan wujud pembinaan dan pengawasan Pemkot Pontianak sesuai amanat Menteri Dalam Negeri.
Setiap tahun selalu diadakan lomba kelurahan mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.
Baca Juga: Lakalantas Renggut Dua Nyawa Ini Kronologinya
Untuk memenuhi persyaratan pemenang, kelurahan harus menginput data Epdeskel dan Prodeskel selama dua tahun terakhir.
“Untuk kedepan kami mengingatkan pada camat untuk memperhatikan hal tersebut, dalam memilih kelurahan yang mengikuti lomba mewakili kecamatan, karena merupakan syarat,” terangnya.
Tak hanya sebagai pemenuhan syarat lomba, pada dasarnya pengisian data di aplikasi Epdeskel dan Prodeskel harus dilakukan oleh seluruh kelurahan.