Jumat, 22 September 2023

Kelancaran Lalu Lintas dan Benahi Perparkiran Itu Penting

Aan
- Sabtu, 2 September 2023 | 09:00 WIB
Y Trisna Ibrahim menandatangani berita acara pelantikan sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak.
Y Trisna Ibrahim menandatangani berita acara pelantikan sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak.

PONTIANAKNEWS.COM (PONTIANAK) – Yuli Trisna Ibrahim telah resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak.

Ia menggantikan Utin Sri Lena, kepala sebelumnya yang kini menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pontianak.

Sebagai Kadishub yang baru, terdapat beberapa strategi yang telah disiapkan Trisna.

Salah satunya dengan mengembalikan fungsi petugas Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang membantu melancarkan arus lalu lintas di simpang titik kemacetan.

Menurutnya, hal itu dilakukan agar masyarakat menilai Dishub bertugas menyelesaikan persoalan di lapangan sesuai fungsinya.

Baca Juga: Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana

“Petugas lantas (kepolisian) sebenarnya sudah ada di jam padat, terutama pagi hari anak-anak sekolah. PAM juga ada. Tapi kita pengen teman-teman di Dishub tetap stay. Tidak terlalu lama, cukup satu jam dari jam 6 sampai jam 7,” terangnya usai dilantik dan diambil sumpah oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Rabu (30/8/2023).

Persoalan lain yang memerlukan perhatian khusus adalah persoalan parkir di Kota Pontianak.

Dalam waktu dekat, Trisna berencana untuk melakukan Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan pemerhati sosial, akademisi maupun pemangku kebijakan membahas persoalan pengelolaan parkir di badan jalan.

Selain itu ia ingin merapikan database parkir yang selama ini tumpang tindih antara pajak dan retribusi parkir.

Baca Juga: Penemuan Mayat Korban Pembunuhan Di Desa Muara Jekak

“Kewenangan perhubungan tentu retribusi menggunakan badan jalan, kan nomenklaturnya begitu. Tapi kalau sudah halaman kafe dan rumah makan, berapapun jumlah kendaraan yang bisa ditampung di area tersebut itu sudah masuk pajak keuangan daerah,” tuturnya.

Beberapa jenis pengelolaan parkir di daerah lain juga akan diadaptasi Dishub untuk kedepan. Banyak wilayah yang menurut Trisna berhasil mengelola parkir dengan sangat baik. Untuk itu, ia akan mengadopsi cara-cara tersebut, sembari menyesuaikan karakter masyarakat Kota Pontianak.

“Dalam waktu dekat kita mapping dulu, kita koordinasi dengan Tim Saber Pungli. Bagaimana tindak lanjutnya, supaya masyarakat juga tidak dirugikan. Artinya jika sudah berbelanja, bagian dari membeli produk sudah bagian pajak. Kewajiban membayar pajak itu bukan konsumen (masyarakat), tapi kewajiban pengusaha untuk membayar pajak,” tutupnya. (skr)

Editor: Aan

Tags

Terkini

Generasi Penerus Bekali Diri dengan Jiwa Kepemimpinan

Jumat, 22 September 2023 | 15:00 WIB

Pesona Kulminasi Matahari 2023 di Kota Pontianak

Kamis, 21 September 2023 | 21:00 WIB

Pesona Kulminasi Matahari Lebih Booming

Kamis, 21 September 2023 | 18:00 WIB

RUPS PLN Tetapkan Jajaran Komisaris dan Direksi Baru

Kamis, 21 September 2023 | 15:00 WIB

Jeli Manfaatkan Peluang Bisnis dan Dunia Kerja

Kamis, 21 September 2023 | 12:00 WIB

Sepak Bola D'Lelong & Zulfydar Cup 2023

Kamis, 21 September 2023 | 11:00 WIB

Hadiri Pelantikan PKK Ketapang, Ini Pesan Wabup

Kamis, 21 September 2023 | 07:00 WIB

Pelaku Karhutla Berhasil Ditangkap

Kamis, 21 September 2023 | 06:00 WIB

Jurnalis Ketapang Cup Seri IX Segera Bergulir

Rabu, 20 September 2023 | 10:00 WIB
X