PONTIANAKNEWS.COM (PONTIANAK) – Sebanyak 106 warga menerima bantuan rehab toilet atau water closet (WC) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Rabu (30 Agustus 2023).
Penyerahan bantuan berupa buku rekening tabungan Bank Kalbar diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kepada warga penerima manfaat.
Selanjutnya, lewat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pontianak akan melakukan bedah rumah untuk total 77 rumah warga. Bantuan tersebar di enam kecamatan yang ada di Kota Pontianak. Penerima bantuan didominasi warga di Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak Barat dan Pontianak Utara.
Baca Juga: Jelang Semi Final Bola Voli Kapolri Cup 2023 Penonton Bludak Getarkan GOR Pangsuma
Edi berharap, kualitas tempat tinggal masyarakat, terutama yang kategori miskin atau berpenghasilan rendah bisa meningkat serta memenuhi standar rumah sehat.
“Sebagian (penerima) ada di tepi sungai. Semoga bantuan ini bisa menjadi dorongan untuk masyarakat semakin produktif dan kehidupannya lebih baik lagi," ungkapnya usai Sosialisasi Penerima Bantuan WC di Kantor Terpadu Lantai 2 Jalan Letjen Sutoyo.
Edi menilai, masih banyak WC warga dalam kondisi belum layak. Meski mungkin sebagian rumah terlihat dari muka depan masih layak, namun belum tentu kualitas WC-nya layak. Lalu, ada pula WC yang terlihat bagus tetapi pembuangannya tidak memenuhi standar sehingga mencemari air tanah.
Baca Juga: Tangkap Ikan Pakai Cantrang, Dua Kapal Nelayan Diamankan Ditpolairud Polda Kalbar
Oleh sebab itu, pihaknya menggelontorkan dana yang bersumber dari APBD 2023 sejumlah Rp10 juta untuk masing-masing WC. Tak hanya memberikan bantuan, ia juga ingin memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap lingkungan tanah dan parit. Kedepan program serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan setiap tahun.
“Ada 106 WC yang kita bedah dan ada 77 rumah, semua itu di luar bantuan Kementerian PUPR," tukasnya.
Besaran biaya untuk membuat sebuah WC adalah Rp10 juta. Dananya ditransfer ke warga penerima manfaat, dengan catatan tim pendamping dari DPRKP mendampingi dan mengawasi penggunaan dana bantuan tersebut.
Baca Juga: Keren, Produk Rajutan dari Komunitas Binaan PLN Tembus Pasar Eropa
"Tahun depan kita upayakan harus ada program seperti ini karena salah satu program intervensi pengentasan kemiskinan, selain drainase, air bersih, rumah dan WC,” paparnya.
Kepala DPRKP Kota Pontianak Derry Gunawan menjelaskan, untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dinasnya menyiapkan biaya sebesar Rp20 juta per satu rumah warga. Proses pengajuannya dimulai dari warga yang mengusulkan bantuan bedah rumah dengan disertai administrasi berupa bukti Masyarakat Berpenghasilan Rendah maupun keterangan dari Lurah dan Dinas Sosial, kemudian dilakukan pengecekan oleh DPRKP. Sedangkan untuk status bangunan, harus milik warga yang mengajukan dengan ditandai surat keterangan kepemilikan.
“Mereka dapat transferan dan mengerjakan dengan supervisi petugas DPRKP yang mengawasi agar pengerjaan sesuai dengan rencana yang diajukan,” ungkapnya.