Rabu, 4 Oktober 2023

Berhasil Digagalkan Masuk Indonesia Oleh Satgas Yonarmed 16/TK

- Minggu, 30 Juli 2023 | 07:22 WIB

PONTIANAKNEWS.COM (PONTIANAK) - Puluhan ribu butir Ekstasi dan sabu dengan berat sekitar 1, 033 Kilogram berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia oleh Satgas Pamtas Yonarmed 16/Tumbak Kaputing. Sabtu (29 Juli 2023).

Barang haram asal Malaysia ini diselundupkan melalui wilayah Desa Belidak, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Hal tersebut disampaikan Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulis pada hari ini di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar, Kota Pontianak.

Baca Juga: Pangdam XII/Tpr Minta Danyonif Mekanis 643/Wns Tingkatkan Profesionalisme Prajurit

Kapendam XII/Tpr menjelaskan kronologisnya, berdasarkan laporan dari Dansatgas Yonarmed 16/TK, Mayor Arm Andreas Prabowo Putro., S.I.Pem., M.I.P., M.Han., bahwa pada hari Sabtu sekitar pukul 00.00 WIB Danpos Sei Saparan Letda Arm Dimas Sulviandi Nugraha memerintahkan Kopda Eko Wahyudi bersama lima orang anggota dari Pos Saparan dan Pos Sentabeng untuk melaksanakan patroli.

"Hal ini menindaklanjuti perintah dari Pangdam XII/Tpr untuk terus memperketat pengamanan wilayah perbatasan yang berpotensi menjadi celah para pelaku ilegal untuk memasukkan barang Ilegal dari Malaysia ke wilayah kita," jelas Kapendam.

Selanjutnya Ia menjelaskan, sekira pukul 11.00 WIB tim patroli mendapati seorang Pria dari arah Malaysia dengan membawa barang bawaan dan gelagat mencurigakan akan masuk wilayah Indonesia. Saat diberhentikan pelaku melarikan diri dan membuang barang bawaannya.

Baca Juga: Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti Berikan Imunisasi Balita Perbatasan

"Sempat dilakukan pengejaran, namun dihentikan oleh tim patroli karena pelaku sudah memasuki wilayah negara tetangga. Sesuai hukum yang berlaku tidak diperkenankan seorang prajurit memasuki negara lain dengan membawa senjata," jelasnya juga.

Kemudian tim patroli melaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang sengaja dibuang oleh pelaku.

Dari hasil pemeriksaan didapati barang berbentuk kristal putih yang dibungkus dalam kantong plastik Teh diduga merupakan Narkoba jenis Sabu seberat ± 1,033 Kg, 4 paket dalam plastik bening berisi pil Ekstasi sebanyak ± 10.000 butir dan KTP diduga milik pelaku.

Baca Juga: Pangdam XII/Tpr dan Prajurit Semangat Dengarkan Tauziah Aa Gym

"Untuk sementara identitas pelaku sudah kita ketahui dari KTP yang ditemukan saat pemeriksaan. Ini akan kita koordinasikan dengan seluruh pihak terkait untuk dilakukan pendalaman," tutup Kolonel Ade Rizal Muharram. (DH).

Editor: Wulan

Tags

Terkini

Pusat Kegiatan Industri di Kawasan Sungai Ringin

Rabu, 4 Oktober 2023 | 15:00 WIB

Genbest Talk Hadir di Pontianak

Selasa, 3 Oktober 2023 | 20:00 WIB

Dandim Terima Korps Raport Kenaikan Pangkat

Selasa, 3 Oktober 2023 | 06:54 WIB

Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Prajurit

Senin, 2 Oktober 2023 | 19:27 WIB

Percepat Turunkan Stunting Gunakan Sistem Sponsor

Senin, 2 Oktober 2023 | 18:15 WIB

Pentingnya Pendidikan Bagi Diri Kita

Senin, 2 Oktober 2023 | 17:00 WIB

Polisi Tangkap Remaja Sodomi 6 Bocah di Kubu Raya

Senin, 2 Oktober 2023 | 16:40 WIB

Tenaga Penyuluh Keluarga Berencana PPPK Dilantik

Senin, 2 Oktober 2023 | 14:10 WIB

Menjaga Kebhinekaan dan Persatuan Pada Pemilu 2024

Senin, 2 Oktober 2023 | 13:40 WIB

MABT Tarik Wisatawan Dengan Festival Kue Bulan

Minggu, 1 Oktober 2023 | 21:00 WIB

Perayaan Zhong Qiu Jie Ini Yang Terjadi

Minggu, 1 Oktober 2023 | 18:00 WIB

Peringatan Hari Batik Nasional

Minggu, 1 Oktober 2023 | 17:05 WIB
X