![]() |
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono |
PONTIANAKNEWS.COM (PONTIANAK) - Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak tahun 2022 menduduki peringkat teratas dari kabupaten atau kota di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dengan nilai 80,48. Nilai tersebut naik dibandingkan tahun 2021 lalu yang menyentuh angka 79,93 dan 2020 pada 79,44.
Capaian itu
berdasarkan hasil yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan
Barat yang dirilis baru-baru ini.
Hal tersebut
disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Ia menyebut peningkatan
sektor pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas dalam mendongkrak IPM di Kota
Pontianak.
Pemerintah
Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya memaksimalkan kedua bidang tersebut
dalam meningkatkan IPM di Kota Pontianak. Ia optimis target IPM dengan nilai
81,30 yang tertuang dalam RPJMD 2024 bisa tercapai.
"Berkaca
dari capaian IPM tahun 2022 ini, kita optimis target IPM 81,30 yang ada dalam
RPJMD 2024 bisa tercapai," ujarnya pada hari Senin (16 Januari 2023).
Dikatakannya,
kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ditentukan oleh dua sektor tersebut sebab
pengaruhnya besar terhadap peningkatan IPM. Pontianak meraih IPM tertinggi di
Kalbar karena dari sisi harapan lama sekolah tertinggi yakni 15,02 tahun.
"Dengan
kondisi IPM Kota Pontianak yang terus naik dari tahun ke tahun, dapat diartikan
bahwa pembangunan manusia di Kota Pontianak cenderung semakin baik,"
tuturnya.
Edi
menambahkan, pihaknya terus berupaya mendongkrak IPM tahun-tahun berikutnya.
Selain itu tak kalah pentingnya meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan
infrastruktur. Dengan demikian akan berdampak pada sektor-sektor lainnya
termasuk pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak.
"Sehingga
pertumbuhan ekonomi juga meningkat dan angka pengangguran bisa ditekan,"
imbuhnya.
Sejalan
dengan meningkatnya IPM Kota Pontianak, capaian-capaian lainnya juga mengalami
peningkatan. Mulai dari pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak yang mencapai 4,6
persen, meski sempat mengalami minus hingga 3,9 persen pada masa pandemi.
Bertumbuhnya
ekonomi ini kemudian turut menekan angka kemiskinan. Jika di tahun 2019 berada
di angka 4,88 persen, di tahun 2021 kemarin, sudah turun menjadi 4,58 persen.
Di tahun 2022 pun dapat ditekan menjadi 4,46.
“Di dalam
program kita paling utama yaitu menyediakan fasilitas bagi pelaku usaha mikro
serta mempercepat perizinan bagi mereka,” terangnya.
Dijelaskannya,
masih ada beberapa permasalahan kota yang menjadi pekerjaan rumah seiring
dengan bertambahnya penduduk Kota Pontianak. Berdasarkan data Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, jumlah penduduk Kota
Pontianak Semester I Tahun 2022 tercatat 673.129 jiwa.
Permasalahan
kota tersebut tidak bisa dituntaskan dalam tempo setahun atau dua tahun, dan
tidak hanya oleh pemerintah saja, melainkan keterlibatan semua pihak.
"Mulai
dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan warga Kota Pontianak juga harus
mendukung," pungkasnya. (tim liputan).
Editor :
Putri