![]() |
Pelaku Pembuang Bayi Di Jalan Angkasa Pura Berhasil Ditangkap Polisi |
PONTIANAKNEWS.COM (KUBU RAYA) - Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Satsampata
Polres Kubu Raya berhasil amankan pelaku pembuang jenasah bayi inisial TO (21), diketahui jenasah bayi tersebut dimasukan
kedalam sebuah kotak kardus lalu dibuang ke semak-semak di Jalan Angkasa Pura Desa
Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada hari Senin dini hari sekitar
Pukul 01.00 wib (12 Desember 2022).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold
HY Kumontoy, S.I.K, M.Si ketika ditemui diruang kerjanya di Polres Kubu Raya
Jalan Mayor Alianyang Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.
Kapolres menjelaskan penangkapan terduga pelaku
pembuangan bayi berinisial TO tersebut bermula ketika pada saat Tim Patroli
Reaksi Cepat (PRC) Samapta Polres Kubu Raya melaksanakan patroli rutin di
wilayah hukum Polres Kubu Raya, tepatnya di jalan Angkasa Pura II sekitar pukul
23.00 WIB Tim PRC melihat ada sebuah motor di pinggir jalan tanpa pemiliknya.
"Pada saat Tim PRC Samapta Polres Kubu Raya
melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum polres kubu raya, tepatnya di Jalan
Angkasa Pura II sekitar pukul 23.00 WIB Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) melihat
ada sebuah motor di pinggir jalan tanpa pemiliknya, selanjutnya Tim melakukan
pengecekan terhadap keberadaan pemilik motor tersebut," ungkap Kapolres.
Dan pada saat dilakukan pengecek motor tersebut Tim
mendapatkan seorang pria yang sedang berada di semak-semak yang gelap,
selanjutnya Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Samapta Polres Kubu Raya lakukan
introgasi terhadap pria tersebut apa yang dilakukan malam-malam berasa di dalam
semak-semak.
“Kemudian setelah diinterogasi oleh Tim Patroli Reaksi
Cepat (PRC) Samapta Polres Kubu Raya Pria tersebut mengaku bahwa dirinya telah membuang bayinya yang di masukan ke
dalam kotak dus di semak-semak, dan mengakui bahwa bayi tersebut hasil hubungan
di luar nikah," jelas AKBP Jerrold HY Kumontoy, S.I.K, M.Si.
Mendapati hal tersebut selanjutnya Tim Patroli Reaksi
Cepat (PRC) Samapta Polres Kubu Raya lakukan pencarian bersama pelaku
pembuangan bayi tersebut, kurang lebih sekitar 20 meter memasuki semak-semak
Tim menemukan sebuah kardus berwarna coklat dan menemukan jenazah seorang bayi
jenis kelamin laki-laki yang telah meninggal dunia.
“Setelah mengakui perbuatannya, kemudian Tim Patroli
Reaksi Cepat (PRC) Samapta Polres Kubu Raya bersama pelaku mencari tempat
pembuangan kardus berisi bayi tersebut dan akhirnya ditemukan dalam keadaan
sudah meninggal dunia karena saat melahirkan prematur serta mengalami masalah
kesehatan sehingga bayinya meninggal di salah satu rumah sakit di kota Pontianak,
atas pengakuan pelaku," sambung Kapolres.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold HY Kumontoy, S.I.K, M.Si
menjelaskan kasus ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim
Polres Kubu Raya, sementara jenazah bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit
Soedarso dan terduga pelaku berinisial TO (21) diamankan ke Polres Kubu Raya
untuk dimintai keterangan.(tim liputan).
Editor : Putri