JMSI dan KPU Kalbar Resmi lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama
PONTIANAKNEWS.COM (PONTIANAK) - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Penyelenggara Umum (KPU) provinsi Kalimantan Barat gelar workshop dan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di hotel Kapuas Pallace jalan Budi Karya Kota Pontianak pada hari Rabu (21 Desember 2022).
Hadir dalam Kegiatan
tersebut Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili Plh Kepala Dinas Komunikasi
dan Informasi (Kominfo) Provinsi Kalimantan Barat, D. Zamrom, S.Stp, M. Si,
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar, Ramdhan, S.Pd.I, M.Pd dan Anggota KPU
Kalbar, Lomon, Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto,
S.I.P., M.M., diwakili Kasansidam XII/Tpr, Letkol Chb Tony Teguh Ardijanto,
Ketua Komite V DPD RI, H Sukiryanto serta Perwakilan Polres Kubu Raya.
Tampak hadir
juga Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, H Agus Sudarmansyah, S.Ipem, M.Si, Anggota
DPRD Kota Pontianak, H Widodo, Ketua Penasehat JMSI Kalbar, Drs. Rihat Natsir
Silalahi, M.Si, Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) DR Syf Ema
Rahmaniah, Akademisi Universitas Tanjungpura, Dr Ir Fiera B Arief, M.Si.
Kegiatan workshop
dan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan KPU Kalbar bersmama
JMSI Kalbar ini juga melibatkan seluruh anggota Jaringan Media Siber Indonesia
(JMSI) dan perwakilan Penggiat Medis Sosial di Kalimantan Barat.
Dalam
sambutan Gubernur Kalbar yang dibacakan Plh Kadis Kominfo Kalbar, D. Zamrom,
S.Stp, M. Si sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Jaringan Media Siber
Indonesia (JMSI) Kalimantan Barat yang telah berkolaborasi bersama KPU Kalbar
dalam upaya Penyebaran Informasi Pemilu 2024 Tanpa Hoax.
Gubernur
Kalbar berharap dengan kolaorasi yang dilakukan dengan bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) JMSI dan KPU
Kalbar bisa mengawal dari proses hingga pelaksanaan Pemilu dengan baik sehingg
proses demokrasi di Indonesia bisa berjalan dengan baik.
“Atas nama
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tentu kami sangat mengapresiasi apa yang
dilakukan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
provinsi Kalimantan Barat ini,” ucap D. Zamrom.
Pada kesempatan
tersebut Plh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi
Kalimantan Barat, D. Zamrom, S.Stp, M. Si mewakili Gubernur juga membuka secara resmi workshop JMSI Kalbar
dengan tema “Peran Media online dan Media Sosial Dalam Penyebaran Informasi
Pemilu 2024 Tanpa Hoax”.
Workshop Jaringan
Media Siber Indonesia (JMSI) menghadirkan narasumber Komisioner KPU Kalbar,
Lomon, Akademisi, Drs Ir Fiera B Arif, Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia
(Mafindo) Kalbar Dr Syarifah Ema Rahmania, Pembina JMSI Kalbar Drs. Rihart Nasir
Silalahi, M.Si.
Dalam
sambutannya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar, Ramdhan, S.Pd.I, M.Pd menyampaikan
bahwa perjanjian kerja sama (PKS) antara JMSI Kalbar dan KPU Kalbar merupakan
turunan dari MoU yang telah dilakukan oleh DPP JMSI dan KPU RI dan ini
merupakan bentuk aplikasi dalam rangka penyelenggara Pemilu 2024.
“Kami
mengucapkan terima kasih kepada teman-teman media terkhusus apa yang dilakukan
oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dalam mewujudkan menciptakan kondisi
dan situasi yang kondusif ,” katanya.
Ramdan
menyampaikan juga bahwa pelaksanaan kampanye oleh peserta Pemilu akan dimulai
di bulan November 2023 hingga 10 Febuari 2024.
“Ini
merupakan pentingnya teman-teman media online maupun sosial dalam
menginformasikan rangkaian pemilu, dan KPU sudah melakukan pengaturan-pengaturan
untuk memasifkan rangkaian Pemilu 2024 mendatang,” ungkapnya.
Harapannya
kedepan, mengantisipasi dan meluruskan isu-isu hoax yang beredar di masyarakat
terkait dengan penyelegga Pemilu 2024.
Ia
menuturkan, saat ini ditetapkan secara nasional ada 17 Partai politik dan lokal
partai politik Aceh.
“Saat ini
masih pelaksanaan penyusunan penataan daerah pemilihan, sudah dilakukan uji
pabrik di Kabupaten maupun Kota dan hari ini kami adakan temuan Internal antara
KPU Kota dan Kabupaten,” ucapnya.
Sementara itu
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalbar, Edi Suhairul mengatakan,
perjanjian kerja sama dalam hal sosialisasi tahapan proses pelaksana pemilu
2024 dengan baik dan benar.
“Jaringan Media
Siber Indonesia (JMSI) berkomitmen menyampaikan sosialisasi mulai tahapan,
proses hingga pelaksanaan Pemilu 2024 dengan baik dan benar tanpa ada bumbu
hoaks, artinya penyampaian informasi yang baik dan benar dari sumber yang benar
pula dan ini merupakan tanggung jawab semua orang termasuk didalamnya jurnalis
khususnya serta penggiat media sosial,” jelasnya.
Dikatakannya
lagi, adanya workshop dengan mengundangkan media online dan media sosial ini
tujuannya kedepan Proses Pemilu 2024 mendatang bisa berjalan dengan baik
sehingga bisa menciptakan pemimpin-pemimpin yang baik dan demokratis.
“Informasi
itu jika disajikan dengan baik dan benar serta dari sumber yang benar khusunya di Pemilu 2024 mendatang maka akan menjadikan
hasil Pemilu yang kredibilitas dan serta hasil dari demokrasi yang baik sesuai
dengan cita-cita kita bersama,” ujarnya.
Edi menyampaikan
bahwa perjanjian kerja sama (PKS) antara JMSI Kalbar dan KPU ini akan
dilaksnakan disemua Kabupaten dan Kota dimana kepengurusan Jaringan Media Siber
Indonesia (JMSI) ini sudah ada.
Harapannya
jika semua pihak sudah berkomitmen melaksanakan ini maka proses demokrasi di
Indonesia tidak dicederai informasi-informasi bohong.
“Karena Masifnya
informasi yang tidak benar sangat menyulitkan masyarakat memberdakan informasi mana
yang benar dan mana yang salah atau hoaks, maka kita harus mengimbangi dengan
memasifkan informasi yang benar dan dari sumber yang benar sehingga
kredibilitas Pemilu dan Proses Demokrasi di negara kita tidak tercederai dengan
banyaknya missinformasi,” pungkas Edi. (tim liputan).
Editor : Putri