![]() |
Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Sampaikan Rilis Kinerja Sepanjang Tahun 2022 |
PONTIANAKNEWS.COM (PONTIANAK) - Kejaksaan Negeri Pontianak menggelar press release akhir tahun pencapaian kinerja Kejaksaan Negeri Pontianak 2022, Press release disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Wahyudi, S.H., M.Hum di Aula Kejaksaan Tinggi Pontianak jalan Gusti Sulung Lelangan Pontianak pada hari Rabu (21 Desember 2022).
Pada
Press release Kajari Pontianak, Wahyudi menyebut bahwa pada tahun 2022 ini
Kejaksaan Negeri Pontianak pada tahun 2019 telah memperoleh Predikat Wilayah
Bebas dari Korupsi, dan menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak
berkomitmen terus mengoptimalkan Kinerja sesuai dengan Tugas dan Fungsi
Kejaksaan RI.
“Sepanjang Tahun 2022 Kejaksaan
Negeri Pontianak terus mengoptimalkan Kinerja sesuai dengan Tugas dan
Fungsi Kejaksaan RI khususnya di Wilayah Hukum Kota Pontianak, dimana Kejaksaan
Negeri Pontianak pada tahun 2019 telah memperoleh Predikat Wilayah Bebas dari
Korupsi,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Wahyudi, S.H.,
M.Hum.
Kepala Kejaksaan Negeri
Pontianak Wahyudi, S.H., M.Hum menjelaskan, bahwa Kejaksaan
Negeri Pontianak telah berhasil mendapatkan penghargaan diantaranya Juara
Umum Kinerja Terbaik Tahun 2022 Kejaksaan Negeri Se-Kalbar Untuk perbidangnya :
1. Peringkat 1 dalam Prestasi Kerja Bidang
Tindak Pidana Khusus Tahun 2022 Kejaksaan Negeri Se-Kalbar.
2. Peringkat 1 dalam Prestasi Kerja Bidang
Perdata dan Tata Usaha Negera Tahun 2022 Kejaksaan Negeri Se-Kalbar.
3. Peringkat 2 dalam Penilaian Ketaatan
Bidang Pengawasan Tahun 2022 Kejaksaan Negeri Se-Kalbar.
4. Peringkat 3 dalam Prestasi Kerja Bidang
Intelijen Tahun 2022 Kejaksaan Negeri Se-Kalbar.
5. Peringkat 3 dalam Prestasi Kerja Bidang
Tinak Piana Umum Tahun 2022 Kejaksaan Negeri Se-Kalbar.
6. Penghargaan Video Restorative Justice
Terbaik Tahun 2022
“Kejaksaan Negeri Pontianak telah
laksanakan progres dan/atau Hasil Kinerja Kejaksaan Negeri Pontianak antara
lain Capaian Kinerja Sub Bagian Pembinaan, PNBP Realisasi Penerimaan
Rp. 10.055.953.895 dari target sebesar Rp.896.000.000, dan Realisasi
Anggaran 99,50 persen,” jelas Kajari.
Sedangkan untuk capaian Kinerja Seksi
Intelijen, Penyelidikan sebanyak 13 Kegiatan, Pengamanan sebanyak 7 Kegiatan,
Penggalangan sebanyak 7 Kegiatan, Penerangan Hukum sebanyak 1
kegiatan, Penyuluhan Hukum (Jaksa Menyapa) sebanyak 2
Kegiatan, Penyuluhan Hukum (Jaksa Masuk Sekolah) sebanyak 4 Kegiatan Penyelenggaraan
Pengawan Aliran Kepercayaan sebanyak 1 Kegiatan, Pelacakan Aset sebanyak 13
Kegiatan Penyampaian Laporan Harian sebanyak 82
laporan, Penyampaian Laporan Informasi Khusus sebanyak 119
laporan, Penyampaian Lapora pelaksaan Tugas sebanyak 5
laporan dan Penyampaian Laporan dan Pelaksanaan Operasi
Intelijen sebanyak 41 laporan.
“Sedangkan untuk capaian Kinerja
Seksi Tindak Pidana Umum dapat saya jelaskan bahwa untuk Penerimaan SPDP sebanyak
927 SPDP dan sudah diselesaikan dari sebanyak 787 SPDP sedangkan untuk
Penelitian Berkas Perkara (Tahap I) sebanyak 787 perkara Diselesaikan sebanyak
741 untuk Penuntutan sebanyak 852 perkara dan dapat Diselesaikan : 706
perkara dan untuk Penyelesaian melalui Restorative Justice sebanyak 5
perkara,“ jelasnya.
Ditambahkan lebih lanjut
bahwa capaian Kinerja Seksi Tindak Pidana Khusus Untuk Perkara Tindak
Pidana Korupsi dan TPPU sebanyak Penyelidikan diselesaikan 12
perkara, Penyidikan diselesaiakan 10 perkara, Pra Penuntutan
diselesaikan 15 perkara, Penuntutan diselesaikan 6 perkara dan
Eksekusi Badan (orang) diselesaikan 4 perkara. Perkara Tindak Pidana Kepabeanan,
Cukai, Pajak, dan TPPU sebanyak Pra Penuntutan diselesaikan 0 perkara dari 6
perkara yang ditangani, Perkara Kepabeanan sebanyak Penuntutan diselesaikan 4
perkara.
“Sedangkan untuk Kinerja Seksi
Perdata dan Tata Usaha Negara dapat saya jelaskan, Pertimbangan Hukum terealiasi sebanyak 1 Kegiatan,
Pemulihan dan Perlindungan Hak terealiasi sebanyak 10 Kegiatan, MOU atau
Perjanjian Kerjasama terealiasi sebanyak 7 Kegiatan, Surat Kuasa
Khusus (SKK) terealiasi sebanyak 38 Kegiatandan kami bisa melakukan
penyelematan atau Pemulihan Kekayaan Negara (Non Litigasi) : Rp.5.150.571.596,
,” ucapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri
Pontianak Wahyudi, S.H., M.Hum mengatakan sedangkan
untuk Kinerja Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan, bahwa
terkait Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang dirampas negara sebanyak 60
perkara, dan telah dilakukan lelang sebanyak 41 Perkara (68,33 persen).
Terkait Barang Bukti Tindak Pidana Khusus
yang dirampas negara sebanyak 3 perkara, dan telah dilakukan lelang sebanyak 1
Perkara (33,33 persen). pelaksanaan kegiatan Pemusnahan barang bukti
Target 4 Kegiatan, Terealiasi 4 Kegiatan dan untuk bidang pelayanan
pengembalian Barang Bukti melalui layanan antar jemput Barang bukti Target 144,
terealisasi 144 kegiatan. (tim liputan).
Editor : Putri