![]() |
Wagub Kalbar H Ria Norsan Optimis Tim AKS Mampu Turunkan Angka Stunting Di Sanggau |
PONTIANAKNEWS.COM (SANGGAU) – Wakil Gubernur (Wagub) Kalbar, H Ria Norsan optimis Tim Audit Kasus Stunting (AKS) mampu menurunkan prosentase Stunting di Kabupaten Sanggau, Hal tersebut disampaikanya pada saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Audit Kasus Stunting (AKS) Kabupaten Sanggau di Aula Hotel Grand Narita Sanggau pada hari Kamis (15 September 2022).
Sebagai Ketua
Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) Provinsi Kalbar, Wakil Gubernur
Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Drs. H. Ria Norsan, M.M., menjelaskan stunting
harus menjadi perhatian dan diwaspadai, karena stunting merupakan salah satu
gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi
berulang yang mengakibatkan anak menjadi pendek (tinggi dibawah standar).
“Anak itu
stunting atau tidaknya dilihat dari kelahirannya, dari sisi ukuran panjang anak
tidak sampai 48 cm, kemudian beratnya tidak sampai 2,5 kg, maka anak itu bisa
dikatakan atau dikategorikan stunting. Bahayanya stunting pada anak, tumbuh
kembang anak pada fisiknya akan tidak normal dan sangat rentan terkena
penyakit,” ungkap H Ria Norsan.
Rakor
tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si., selaku
Ketua TP2S Kabupaten Sanggau, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN
Provinsi Kalbar, Muslimat, S.Sos., M.Si., beserta Jajaran dari BKKBN Provinsi
Kalbar maupun Kabupaten dan Kota, serta Perwakilan dari Forkopimda Kabupaten
Sekadau, dan Jajaran dari TP-PKK Kabupaten Sanggau.
Berkenaan
dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan
Stunting. Perpres tersebut memuat acuan yang harus dicapai oleh pihak-pihak
terkait dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Oleh karena itu, untuk
dapat melaksanakan amanah Perpres ini dengan baik.
“Sesuai
dengan arahan Presiden RI melalui Perpresnya untuk membentuk Tim Percepatan
Penurunan Stunting seluruh Indonesia yang diketuai oleh Wakil Presiden RI
selaku Pemerintah Pusat, sedangkan untuk Pemerintah Provinsi diketuai Wakil
Gubernur dan Kab upatan atau Kota diketuai Wakil Bupati atau Wakil Wali Kota,”
ungkap Wagub selaku Ketua TP2S Provinsi Kalbar.
Berkaitan
dengan target penurunan stunting di Kabupaten Sanggau, pada tahun 2024 target angka
prevalensi penurunan stunting 15,2 persen. Sedangkan untuk angka prevalensi
stunting Kabupaten Sanggau pada saat ini sebesar 26,2 persen, Diharapkan terus
berupaya dalam menurunkan angka tersebut.
“Mudah-mudahan
dengan terbentuknya TP2S ini yang diketuai Bapak Wakil Bupati Sanggau, saya
yakin Sanggau bisa menurunkan angka stunting di angka 26,2 persen menjadi 15,2 persen
dengan dibantu oleh ibu TP-PKK beserta seluruh stakeholder untuk bekerjasama
dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sanggau,” harap H. Ria Norsan.
Diakhir
sambutan Wagub mengatakan tujuan Rakor Audit Kasus Stunting (AKS) merupakan
formula dari kebijakan dan strategi yang digunakan sesuai dengan acuan dalam
strategi nasional untuk mengatasi masalah stunting.
“Rakor AKS
ini untuk mengetahui penyebab terjadinya kasus stunting terbanyak di daerah
Sanggau dan kemudian kita lakukan penelitian disana, kenapa bisa terjadi kasus
stunting terbanyak di daerah itu, kita carikan solusi hingga daerah tersebut
bebas dari stunting,” tutup Wagub. (tim liputan).
Editor : Putri