Relawan LAKI Sungai Kakap Pertanyakan Pembangunan Jalan Poros Sungai Raya-Punggur
PONTIANAKNEWS.COM (KUBU RAYA) – Pembangunan jalan poros yang menghubungkan Sungai Raya-Punggur memang menjadi idaman masyarakat kecamatan Sungai Kakap Kabuputen Kubu Raya, namun disayangkan pembangunan yang mengunakan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp. 3.793.802.000,00 terkesan asal-asalan.
Hal tersebut
disampaikan Kordinator Relawan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kecamatan
Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, Rudi Halik kepada redaksi pada hari Sabtu (17
September 2022).
“Pelaksana
pembangunan Jalan Poros yang menghubungkan Sungai Raya-Punggur adalah CV. Duta
Persada sementara Konsultan Pengawas pada pekerjaan tersebut PT. Madya Jasa
Konsultan, Kami mendapat laporan masyarakat banyak ditemukan kejangalan dari
sistim pelaksana pembangunanya sementara jalan yang dibangun belum dipergunakan
masayarakat saja sudah retak-retak,” ujar Rudi.
Rudi Halik
mengatakan ketika dirinya melakukan investigasi ke lapangan dirinya ditemui
salah seorang pekerja yang mengaku kordinator sekaligus pemborong pekerjaan
buruh harian atas nama Kasim dan menjelaskan bahwa dirinya hanya pelaksana saja
sesuai arahan dari kontraktor.
“Pentunjuk
arahan beliau itulah yang kita kerjakan, kalau masalah lain kita tidak paham
kalau masalah kerjaan ini sudah sangat sesuai,” ucap salah seorang
pekerja.
Rudi
mengatakan berdasarkan investigasi dan kenyataan di lapangan banyak di temukan
keretakan-keretakan pembangunannya diduga bahan serta kualitas tidak sesuai
rencana kerja di kontrak atau Beisteck.
“Kita
sebagai masyarakat sangat berterima kasih serta bersyukur dengan
dilaksanakannya pembangunan jalan poros senilai RP. 3.793.802.000 oleh
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan ini juga tidak terlepas dari dukungan DPRD
sebagai wakil kita untuk menampung aspirasi rakyat di Kabupaten Kubu Raya,”
ungkap Rudi.
Kordinator
Relawan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kecamatan Sungai Kakap ini
menegaskan bahwa Jalan Poros Sungai Raya-Punggur merupakan urat nadi untuk
menunjang dan meningkatnya ekonomi, sosial budaya, pendidikan serta kegiatan ke
agamaan masyarakat sekitar.
"Mestinya
pembangunan yang menyerap anggaran yang sangat besar tersebut benar-benar kokoh
dan sesuai dengan rencana kerja sesuai dengan kontrak atau Beisteck dan tidak
berkesan asal-asalan,” ujarnya kesal.
Jika belum
dipergunakan masyarakat sudah retak-retak tentu yang akan mengakibatkan
kerugian pada masyarakat dan kerugian juga pada Negara, Kordinator Relawan
Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menegaskan hal ini harus mendapatkan
perhatian khusus dari istansi terkait
Dinas PUPR atau Dinas Bina Marga Di Kabupaten Kubu Raya.
"Saat
saya turun ke lapangan langsung melihat pembangunan tersebut tidak satu pun
pengawas atau dinas di lapangan yang ada hanya pekerja atau kordinator lapangan
pemborong pekerjaan, jadi kalau seperti ini yang terjadi dilapangan atas
pembangunan jalan poros tersebut wajar mengalami kerusakan tidak berkualitas,”
bebernya.
Rudi
menyatakan bahwa sistim pengawasan melalaikan tugas dan fungsinya serta istansi
terkait terkesan lepas tangan tidak melaksanahkan kapasitasnya dengan baik.
"Untuk
saat ini jalan poros tersebut masih belum selesai ada sekitar 500 meter jadi
harapan kedepannya pembangunan tersebut dapat di benahi dengan dasar kualitas
spek atau Biestiek Yang Benar dan saya harap istansi terkait yang membidangi
pembangunan tersebut agar lebih proaktif mengawasi pelaksanan pekerjaan
tersebut,” pungkas Rudi Halik. (tim liputan).
Editor : Putri