![]() |
Pemerintah Kota Pontianak Target Tuntaskan Lahan Martapura Bangun SPALD |
PONTIANAKNEWS.COM (PONTIANAK) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen untuk menuntaskan rencana pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Kota Pontianak. Hal itu disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono pada pertemuan dengan Tim Asian Development Bank (ADB) untuk mengevaluasi progres rencana pembangunan SPALD-T.
"Kita
akan tuntaskan di tahun 2023 karena ini komitmen kita," ujarnya pada
pertemuan dengan Tim ADB di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak
pada hari Kamis (15 September 2022).
Edi
menyebut, progres rencana pembangunan SPALD-T di Kota Pontianak yang harus
diselesaikan adalah pembebasan lahan di Jalan Martapura Kelurahan Benua Melayu
Laut Kecamatan Pontianak Selatan. Luas lahan yang akan dibebaskan sekitar 10
ribu meter persegi. Tim ADB bersama Kementerian PUPR berharap Februari 2023
Pemkot Pontianak sudah menyelesaikan pembebasan lahan tersebut sehingga Maret
2023 progres pembangunan SPALD-T dimulai.
"SPALD
sangat penting untuk kualitas lingkungan di Kota Pontianak, terutama Kecamatan
Pontianak Barat dari Nipah Kuning hingga Jalan Martapura," tuturnya.
Memang
dikatakannya, kendala yang dihadapi adalah masalah pembebasan lahan lantaran
terkendala keterbatasan anggaran. Adanya refocusing anggaran di tahun 2022
menyebabkan keterbatasan anggaran. Apalagi fokus pembangunan masih terpaku pada
pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Kapuas I.
"Pembebasan
lahan untuk pembangunan SPALD itu setidaknya membutuhkan sekitar Rp20
miliar," ungkapnya.
Kepala
Bappeda Kota Pontianak, Sidiq Handanu menjelaskan, salah satu syarat pengajuan
bantuan dari ADB adalah pembebasan lahan untuk pembangunan SPALD oleh Pemkot
Pontianak. Menurutnya, memang penyediaan lahan itu sudah dipersiapkan sejak
2019, tetapi dikarenakan terkendala pandemi Covid-19 sehingga terkendala.
"Oleh
sebab itu, tahun 2023 kita akan kembali menindaklanjuti sesuai dengan komitmen
awal pembangunan SPALD," jelasnya.
Sementara
untuk persyaratan lain-lain, seperti perjanjian dengan Pelindo, PDAM Tirta
Khatulistiwa, Amdal dan teknis pembuangan air ke badan air sudah disiapkan.
Namun memang, lanjutnya lagi, hal yang harus segera dituntaskan yakni
pembebasan lahan di Jalan Martapura.
"Kalau
lokasi-lokasi lainnya bulan September ini diperkirakan selesai," imbuh
Sidiq.
SPALD ini
rencananya memiliki kapasitas sebanyak 16 ribu sambungan rumah. Sambungan
tersebut membentang dari Jalan Kom Yos Sudarso hingga Jalan Martapura.
Pembangunan SPALD ini merupakan proyek strategis nasional. Untuk
penyelesaiannya ditargetkan selama enam tahun dengan jumlah 16.500 sambungan
rumah.
Dari hasil
kajian, Kota Pontianak dinilai layak mendapat bantuan SPALD dari pemerintah
pusat. Sebab tidak semua kota yang mendapat bantuan tersebut. Kota Pontianak
menjadi salah satu dari lima kota se-Indonesia yang menerima bantuan SPALD dari
pemerintah pusat. (tim liputan).
Editor : Putri