![]() |
Gubernur Kalbar, H Sutarmidji Bersama KPK RI |
PONTIANAKNEWS.COM (PONTIANAK) - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Provinsi Kalimantan Barat (Prov Kalbar) Tahun 2022 pada hari Rabu (7 September 2022).
Kegiatan
yang dihadiri para komisaris dan pejabat BUMD dan BUMN di Kalbar ini, mendapat
apresiasi dari Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji S.H., M.Hum.
Gubernur
Kalbar, H. Sutarmidji berharap Bimtek ini bisa meningkatkan kapabilitas,
inisiasi, dan peran masyarakat, terhadap upaya pemberantasan korupsi di
Indonesia, khususnya wilayah Kalbar.
"Saya
mengapresiasi dan setuju kegiatan kita pada hari ini untuk memberikan
pencerahan kepada para komisaris, pengawas, direksi BUMD maupun BUMN. Karena
prinsip saya, BUMD dan BUMN harus untung, tidak mungkin rugi. Jika sistem
manajemen di lingkungan perusahaan-perusahaan BUMD tidak transparan dan tidak sesuai
dengan aturan yang ada, akan menimbulkan tindakan kerugian pada perusahaan itu,
dalam arti lain korupsi," ungkapnya.
Gubernur
Kalbar berharap para pejabat perusahaan, baik di BUMN maupun BUMD, lebih serius
dan menata pengelolaan manajemen perusahaannya dengan mengedepankan
aturan-aturan yang berlaku guna memberikan kontribusi secara optimal bagi
Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mendorong kemandirian fiskal.
"Saya
berharap Bimtek yang digelar KPK RI ini bisa betul-betul membuat BUMN dan BUMD
mengelola lebih serius dan menaati aturan. Karena kalau dari segi pendapatan,
pejabat perusahaan BUMN dan BUMD jauh lebih besar dari ASN. Tapi kalau ada
upaya untuk penyimpangan, pejabat tersebut susah diatur,kalau saya jadi pemilik
perusahaan itu, orang itu tidak akan saya pakai," tegas H. Sutarmidji.
Hingga saat
ini, ada 23 BUMD di Provinsi Kalimantan Barat yang bergerak di bidang usaha,
jasa, keuangan perbankan dan non perbankan, aneka usaha, dan air minum.
Sebelumnya,
sebagian dari keseluruhan BUMD tersebut masih belum mampu memberikan kontribusi
secara optimal bagi PAD Prov Kalbar.
Namun, sejak
sistem manajemen pada seluruh BUMD tersebut diubah oleh Gubernur Kalbar,
perlahan mulai ada kontribusi perusahaan daerah memberikan hasil PAD yang cukup
optimal.
"Pelayanan
yang diberikan masih belum maksimal ditambah dengan masih adanya mismanajemen
yang mengarah pada inefisiensi dalam pengelolaan BUMD. Oleh karena itu, seluruh
pelaku usaha, khususnya BUMD, harus meningkatkan kesadaran dan pemahaman
mengenai arti korupsi serta mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas
dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik," imbuhnya lagi.
Pelaksanaan
Bimtek ini diharapkan mengingatkan kembali komitmen terhadap anti korupsi serta
meningkatkan integritas seluruh jajaran perusahaan dalam menciptakan dunia
usaha yang bersih dan bebas dari korupsi, tutup Gubernur Kalbar.
Sementara
itu Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Brigjen. Pol. Kumbul
Kusdwidjanto Sudjadi, S.I.K., S.H., M.H., M.M., mengutarakan dalam rangka
memberantas korupsi, KPK-RI tidak hanya saja melakukan penegakan hukum.
Pendidikan
dan pencegahan sangat perlu dilakukan KPK RI dalam rangka membangun Sumber Daya
Manusia (SDM) yang berintegritas. Sebab jika pemerintah, baik pusat dan daerah,
membangun sistem integritas yang bagus, tapi didorong dengan SDM yang tidak
memiliki integritas yang kuat, maka pencegahan korupsi tidak berjalan.
"Maka
itulah kita ingatkan bagaimana pentingnya integritas di setiap individu masing-masing
manusia," ungkapnya.
Dengan
adanya Bimbingan Teknis Dunia Usaha BUMD dan BUMN, KPK RI mengingatkan
bahwasanya area korupsi bisa di area manapun dan kepada siapapun, bukan hanya
di dunia usaha saja. Maka dari itu, secara bersama-sama bersinergi dalam
pencegahan korupsi.
"Saat
ini bukan hanya menyalahkan. Tapi, bagaimana kita sama-sama bersinergi
membangun budaya anti korupsi dan bagaimana caranya menanam budaya integritas.
Kita tidak bisa juga hanya sebagai penyelenggara negara atau pegawai negeri
saja, tetapi kita juga mengingatkan para
pelaku usaha dan masyarakat untuk mau melakukan pengawasan, mengingatkan, dan
semua elemen bangsa ini berperan serta kalau ingin Indonesia bebas
korupsi," ujar Brigjen. Pol. Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, S.I.K., S.H.,
M.H. M.M.
Brigjen.
Pol. Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi juga menjelaskan KPK RI mengadakan 3 kegiatan
di Kalimantan Barat.
Pertama,
melakukan Bimtek bagi Pemuda dan LSM supaya
mereka memahami kerawanan korupsi, apa yang diawasi, kemudian mengadukan
bagaimana yang baik.
Kedua,
bimbingan teknis terhadap para pelaku dunia usaha untuk meningkatkan.
Ketiga, KPK RI juga mengadakan Bimtek terhadap para pejabat di lingkungan Pemprov Kalbar beserta istri.
"Kenapa
istri diikutsertakan? agar istrinya turut mengingatkan untuk tidak melakukan
korupsi, hidupnya tidak mewah, dan tidak mendorong korupsi. Makanya, kalau kita
ingin memberantas korupsi, semua pihak harus dilibatkan," tegasnya. (tim liputan).
Editor : Putri