![]() |
Kasus Fajar Alfian Siringoringo Diduga Korban Pembunuhan |
PONTIANAKNEWS.COM (JAKARTA) – Akhirnya Polisi tingkatkan penyidikan kasus kematian Fajar Alfian Krsitanto Siringoringo (30), korban yang diduga dibunuh setahun lalu dan sudah dilaporkan ke Polres Bekasi Kota dengan nomor LP/B/2403/IX/2021/SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021, menerima informasi ini Keluarga Fajar Alfian Krsitanto Siringoringo menyambut haru ditingkatkannya laporan mereka dari penyelidikan ke proses penyidikan.
Hal itu disampaikan Monang
Siringoringo Orang
tua Fajar Alfian Krsitanto Siringoringo kepada
jurnalis yang tampak didampingi istri Herlina boru Simanjuntak dan beberapa
orang aktifis Generasi Muda Simanjuntak, Poltak Simanjuntak, Rudyard
Simanjuntak dan Justin Simanjuntak.
“Kami
sangat terharu menerima SP2HP No B/29/IX/dari Polres Metro Bekasi yang
menyebutkan bahwa laporan kami sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.
Perjuangan dan doa kami tidak sia-sia, walau sudah setahun, misteri kematian
anak kami sepertinya akan terkuak,” ujar Monang Siringoringo.
Menurut
Monang, pihaknya sudah nyaris kehilangan harapan pengungkapan misteri kematian
anaknya setahun lalu.
“Namun
dengan ditingkatkannya ke proses penyidikan, kecurigaan bahwa Fajar meninggal
diduga dengan cara dibunuh, semakin mendekati kebenaran,” tambah Monang yang
tampak didampingi istri Herlina boru Simanjuntak dan beberapa orang aktifis
Generasi Muda Simanjuntak, Poltak Simanjuntak, Rudyard Simanjuntak dan Justin
Simanjuntak.
“Kami
berterimakasih kepada saudara-saudara kami di Generasi Muda Simanjuntak,
pengacara Jose TP Silitonga, Ranto Sibarani SH dan tim, yang terus mendukung
kami tanpa pamrih. Terlebih kepada pihak Polres Metro Bekasi Kota yang telah
melakukan ekshumasi dan uji forensik di TPU Simalingkar B pada tanggal 19
Februari 2022 lalu,” ujarnya lagi.
Ditanya
langkah selanjutnya, baik Jose Silitonga SH maupun Ranto Sibarani SH,
menyatakan akan terus mengkawal penanganan perkara ini hingga tuntas.
“Tim
kami akan menempuh semua langkah hukum litigasi dan non litigasi untuk
memastikan penanganan perkara ini berlangsung secara transparan, terukur dan
sesuai hukum,” tandas Dr Jose Silitonga SH.
Hal
senada disampaikan oleh Ranto Sibarani SH, bahwa dirinya sebagai kuasa hukum
keluarga korban, terus mendorong semua pihak terlebih Kapolri Jenderal Listyo
Sigit Prabowo, memberi atensi terhadap kasus pembunuhan Fajar Krisanto
Siringoringo (30 Tahun), yang tidak lain adalah anak Monang Siringo-ringo
seorang aktifis NGO di Sumatera Utara.
"Dengan
ditingkatkannya proses hukum ke penyidikan, dan akan dilanjutkan dengan
penetapan status hukum TSK, dalam kasus dugaan prmbunuhan Fajar, saya berharap
kepercayaan masyarakat akan kembali meningkat kepada Polri di bawah komando
Jenderal Sigit yang belakangan ini sedang kena sorot," ujar Ranto Sibarani
pengacara berkepala plontos ini.
Menurutnya,
perkara pembunuhan yang selama ini terkesan terlupakan, diungkap kembali, dapat
menjadi momen meningkatnya kepercayaan (trust) rakyat terhadap Polri. (tim liputan).
Editor : Putri