Notification

×

Jalan Trans Kalimantan Sungai Ambawang Kembali Memakan Korban, Bocah 13 Tahun Tewas Tertabrak Truk

Senin, 12 September 2022 | 19.14 WIB Last Updated 2022-09-13T02:14:11Z
Jalan Trans Kalimantan Sungai Ambawang Kembali Memakan Korban


PONTIANAKNEWS.COM (KUBU RAYA) – Jalan Trans Kalimantan kembali memakan korban, sorang bocah berusia 13 tahun atas nama Fitri tewas saat alami kecelakaan di Jalan Raya Trans Kalimantan Km 48, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya pada hari Senin (12 September 2022) pada pukul 07.30 wib pagi.

 

Kecelakaan maut tersebut melibatkan Sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 KB 4742 MW yang dikendarai Fitri (13) tahun dengan Mobil Truck KB 8268 MF yang dikemudikan oleh Andreas Bunsur (49) tahun, yang mengakibatkan Fitri tewas ditempat.

 

Peristiwa kecelakaan lalulintas (Lakalantas) tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Apit Junaidi melalui Kanit Laka Ipda I Wayan Mahardika, S.H.

 

"Kejadian tersebut benar, sekitar pukul 07.30 wib, korban Fitri (13) tahun meninggal dunia di tempat kejadian perkara ", ujar Ipda I Wayan Mahardika.

 

Kanit Laka Polres Kubu Raya, Ipda I Wayan Mahardika menjelaskan kronologis peristiwa kecelakaan tersebut berdasarkan keterangn dari saksi mata dan olah TKP bermula pada saat sepeda motor KB 4742 MW yang dikendarai oleh Fitri (13) hendak menyebrang di Jalan Raya Trans Kalimantan Km 48, Desa Teluk Bakung ke arah kerumahnya, kemudian melaju dengan kecepatan tinggi satu unit truck KB 8268 MF yang dikemudikan oleh Andreas Bunsur (49) dari arah Pontianak menuju Tayan.

 

“Dikarenakan jarak yang terlalu dekat sehingga kecelakaan tidak bisa terhindarkan yang menyebabkan pengendara sepeda motor atas nama Fitri (13) warga Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang meninggal dunia ditempat kejadian perkara," jelasnya.

 

Saat ini barang bukti kendaraan telah diamankan di Satlantas Polres Kubu Raya sementara korban telah diserahkan kepada pihak keluarga.

 

Melihat seringnya terjadi kecelakaan lalulintas yang banyak memakan korban di jalan Trans Kalimantan Kanit Laka Polres Kubu Raya, Ipda I Wayan Mahardika menghimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Kubu Raya untuk berhati-hati dalam berkendaraan dan berharap orangtua untuk tidak membiarkan anak-anak dibawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) mengemudikan kendaraan baik roda dua atau kendaraan roda empat.

 

"Kami mengimbau kepada seluruh warga Kalimantan Barat terkhusus Kabupaten Kubu Raya, Jangan berikan Maut kepada pundak si anak, dan jangan berikan kasih sayang berujung maut kepada mereka yang belum cukup umur untuk mengemudikan sepeda motor maupun kendaraan roda empat di jalan umum dimana mereka belum cukup umur dan belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM),” tegas Ipda I Wayan Mahardika. (tim liputan).

 

Editor : Putri

×
Berita Terbaru Update