Gubernur Saat Hadiri Pembukaan Rakor Registrasi Sosial Ekonomi Kalbar |
PONTIANAKNEWS.COM (PONTIANAK) - Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., menginggatkan seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Bupati serta Wali Kota di Kalimantan Barat pentingnya data dalam mengambil keputusan dan kebijakan demi kemajuan daerah.
Hal tersebut
disampaikan H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., Gubernur Kalimantan Barat, saat
membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Registrasi Sosial Ekonomi Provinsi Kalimantan
Barat yang dilaksanakan di Hotel Mercure Pontianak pada hari Jumat (16
September 2022).
"Tanpa
data yang benar dan baik serta tidak memiliki korelasi antara satu dengan yang
lainnya, kebijakan tidak akan efektif dan tidak akan efisien serta tidak akan
tepat sasaran. Selalu melakukan hal yang sama berulang-ulang karena data yang
tidak benar," tegas Gubernur Kalimantan Barat.
Hadir dalam
Rakor yang diinisiasi BPS Provinsi Kalimantan Barat, yakni seluruh Bupati dan Wali
Kota, Jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, DPRD Provinsi Kalimantan
Barat, Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kalbar, Pimpinan Instansi
Vertikal BUMD, BUMN, Akademisi, dan Organisasi Kemasyarakatan.
Gubernur
Kalimantan Barat, H. Sutarmidji memberikan contoh kondisi di awal menjabat sebagai
Gubernur, dimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Kalbar berada di kisaran
Rp1,7 Triliun, Setelah memperbaiki data, Beliau optimis PAD akan meningkat
hingga Tahun 2023.
"Saya
ambil contoh APBD dan PAD Pemprov Kalbar Tahun 2018 hanya Rp 1,7 Triliun. APBD Tahun 2023 nanti akan mencapai Rp 2,8
Triliun. Artinya, dalam kurun waktu 5 Tahun kita bisa meningkatkan PAD dari Rp
1,7 Triliun menjadi Rp 2,8 Triliun, sekitar 60 Persen,” jelasnya.
Melanjutkan
sambutan, Gubernur menjelaskan peningkatan PAD diraih bukan melalui
ekstensifikasi dan intensifikasi pajak, tetapi bekerja dengan menggunakan data.
SATU DATA
sangat penting dalam membangun kemajuan sosial ekonomi masyarakat karena data
yang akurat akan membantu dalam pertumbuhan ekonomi dan keterbukaan informasi
bagi masyarakat.
Dalam rangka
transformasi data menuju Reg Sosek seluruh penduduk akan dilakukan upaya
perubahan penyediaan Data Sosial Ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data
yang terintegrasi dan akurat.
"Mulai
Tahun 2022, BPS sebagai pelaksana pendataan dan pemutakhiran DTKS akan
melakukan pendataan Reg Sosek serta menetapkan standarisasi kualitas
pemutakhiran Basis Data seluruh penduduk berkelanjutan,” jelas H. Sutarmidji.
Basis data
akan dimulai dari profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan
yang terhubung dengan Data Induk Kependudukan serta basis data lainnya hingga
tingkat desa atau kelurahan. (tim liputan).
Editor : Putri