![]() |
Anggota Polsek Laur Edukasi Warga Ketapang Cegah Karhutla Dan Lakukan Hal Ini |
PONTIANAKNEWS.COM (KETAPANG) - Anggota Polsek Laur Polres Ketapang terus sampaikan edukasi secara masif dan ajak warga antisipasi terjadinya Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla), salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan cara Patroli titik api, sosialisasi melalui media sosial serta memberi Himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Seperti
kegiatan yang dilaksanakan oleh Bripka Alif dan Aipda Adi Darta yang
melaksanakan himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat di Kecamatan Sungai
Laur dan sampaikan kiat-kiat untuk mencegah timbulnya kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu
anggota Polsek Sungai Laur ini juga mensosialisasikan peraturan perundang-undangan
yang dapat menjerat pelaku pembakaran hutan dan lahan baik yang dilakukan
secara perorangan, atau yang dilakukan secara koorporasi atau perusahaan di
wilayah hukum Polsek Sungai Laur Kabupaten Ketapang.
Hal itu
disampaikan Kapolsek Sungai Laur, Ipda Hendra Gunawan, S.H, Ia mengatakan dalam
rangka antisipasi Kebakaran hutan dan lahan maka Polsek Sungai Laur secara
rutin akan terus-menerus melakukan Patroli sosialisasi dan edukasi kepada
masyarakat serta melakukan pemetaan daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan
lahan maupun pengarahan kepada para anggota Polsek Sungai Laur untuk melakukan
Patroli ke daerah-daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kegiatan
tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada masyarakat
untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dimana apabila terjadi
kebakaran hutan, maka dampaknya sangat merugikan seluruh lapisan warga dari
segi kesehatan bahkan dapat merugikan secara ekonomi maka dari itu, mari kita
cegah bersama di wilayah Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang ini dapat
bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” terang Kapolsek Sungai Laur, Ipda Hendra
Gunawan.
Ditambahkannya,
dengan adanya patroli rutin, sosialisasi serta himbauan secara massif,
harapannya warga masyarakat di wilayah Kecamatan Sungai Laur dapat bersama sama
Kepolisian untuk mencegah segala bentuk potensi terjadinya ancaman kebakaran
hutan dan lahan. (tim liputan).
Editor : Putri