![]() |
Foto Ilustrasi Pemukulan Ibu-ibu Berhijab Yang Videonya Viral Di Medsos |
PONTIANAKNEWS.COM (PINRANG) – Beberapa waktu viral beredar di media sosial (Medsos) Video penganiayaan terhadap seorang perempuan paruh baya berkerudung hitam, pelaku penganiayaan tersebut ternyata seorang oknum polisi.
Aksi kekerasan itu
diketahui terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi selatan, Dalam video berdurasi
19 detik terlihat seorang pria berbadan besar dan berbaju hitam, Membentak
seorang wanita dengan penuh emosi.
Pelaku juga
terlihat mencekik leher korban dan mengancam akan membunuhnya, Tak puas, ia
juga melayangkan pukulan berulang kali ke wanita berhijab biru yang ada di
hadapannya itu, Beruntung ada warga sekitar yang berusaha melerai.
Hal tersebut disampaikan
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombespol Komang Suartana membenarkan kejadian
tersebut, Ia mengaku pria di video tersebut adalah oknum anggota polisi yang
bertugas di salah satu Polsek di Pinrang hal tersebut disampaikan pada hari
Minggu (18 September 2022).
“Iya, sudah
diamankan Propam,” kata Komang.
Belakangan
diketahui pria tersebut berinisial Aipda S. Ia emosi karena merasa dibohongi
oleh korban, Kapolres Pinrang AKBP Roni Mustofa mengatakan korban adalah
penjaga empang milik Aipda S, Mereka berselisih paham karena hasil empang
tersebut.
Dari hasil
pengakuan korban, kata Roni, hasil panen empang tersebut hanya sedikit, Namun,
ada yang melapor ke pelaku jika hasil panen itu dijual lagi oleh korban.
“Jadi ada
kesalahapahaman antar mereka. Ibu ini adalah penjaga empang dan ribut soal hasil
panennya yang dianggap sedikit,” kata Roni saat dikonfirmasi.
Roni mengaku
antara korban dan pelaku sudah sepakat untuk berdamai, Apalagi mereka masih
punya hubungan keluarga, Namun polisi akan tetap mengusut pelaku.
Aipda S saat ini
ditahan karena dianggap melanggar kode etik Polri.
“Sudah ditahan.
Kita tindak supaya ada efek jera bagi anggota. Kita tindak soal kode etiknya
(Polri),” tegas Roni. (NKRIPOST).
Editor : Putri