![]() |
Korban Penusukan Di Komplek Griya Husada |
PONTIANAKNEWS.COM (KUBU RAYA) – Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Kubu Raya berhasil mengamankan terduga pelaku penusukan yang terjadi di Komplek Griya Husada RT/RW 6/5 Desa Sungai Raya Dalam kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada hari Minggu (7 Agustus 2022).
Peristiwa
penangkapan terduga pelaku penusukan tersebut di benarkan Kasat Reskrim Polres
Kubu Raya, Iptu Teuku Rivanda Ikhsan, Ia membenarkan anggotanya telah berhasil
mengamankan terduga pelaku penusukan nyang menghebohkan warga Komplek Griya
Husada tersebut.
“Iya benar
kami telah mengamankan terduga, dan
membawa korban ke Rumah Sakit Umum Soedarso, sedang kita dalami kasus ini,”
ujarnya melalui selulernya.
Sementara
itu salah satu warga Komplek Griya Husada, Ihsan Nurhakim mengatakan peristiwa
pertama kali diketahui warga sekitar jam 07:30 wib adanya keributan di Komplek
Griya Husada RT/RW 6/5 akan tetapi tidak jelas maslahnya.
“Kami tahu
ada peristiwa tersebut dari WA Grup Warga, bahwa ada peristiwa di RT/RW 6/5,
dan ada warga yang menjadi korban penusukan, masih simpang siur masalahnya, ada
yang mengatakan perampokan ada juga beredar masalah pribadi, untung Aparat Kepolisian cepat
datang dan menanganinya,” ucap Ikhsan Nurhakim.
Ikhsan
Nurhakim mengatakan saat ini korban telah dibawa ke RSU Soedarso sementara terduga pelakunya di
Aparat kepolisian. (tim liputan).
Editor : Putri