![]() |
Pelatihan Peningkatan Kemampuan Satreskrim Polres Kayong Utara |
PONTIANAKNEWS.COM (KAYONG UTARA) – Guna meningkatkan personil Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kayong Utara melaksanakan kegiatan Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Fungsi Satreskrim dengan tema: "Penanganan Tindak Pidana Pemilu Dalam Rangka Menghadapi Pilkades Serentak 2022 Dan Pemilihan Umum 2024" yang dilaksanakan di Mapolres Kayong Utara pada hari Sabtu (6 Agustus 2022).
Kegiatan
kegiatan Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Fungsi Satreskrim ini
dibuka langsung oleh Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, S.H.,
S.I.K. didampingi Wakapolres dan PJU
Polres Kayong Utara.
“Kegiatan
kegiatan Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Fungsi Satreskrim tersebut
diikuti peserta berjumlah 74 personil terdiri dari perwakilan setiap Sub Satuan
Kerja anatara lain Bagian, Satatuan, Seksi dan Polsek Jajaran di wilayah hukum
Polres Kayong Utara,” jelas Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, S.H.,
S.I.K.
Kapolres
Kayong Utara menegaskan kepada seluruh personel wajib memahami dan mengerti
Mekanisme Penanganan Tindak Pidana Pemilu, tidak hanya personel penyidik saja
karena seluruh personel akan dilibatkan dalam Pengamanan Pemilu 2024.
“Kegiatan Latkatpuan
merupakan sebagai sarana untuk meningkatkan pengetahuan atau keterampilan
personel dan sebagai pembekalan kesiapan personel melaksanakan tugas dilapangan
terutama dalam menghadapi Pilkades Serentak KKU 2022 dan Pemilu 2024,” tegas
Kapolres.
Kegiatan
Latkatpuan tersebut dilaksanakan juga secara virtual zoommeeting yang diikuti
oleh pers Polsek jajaran yang tidak bisa hadir langsung dikarenakan jarak
tempuh yang cukup jauh dari Mapolres.
Sebagai Narasumber
Ps. Kanit 3 Tipidter Satreskrim Polres Kayong Utara, Aipda M Iqbal yang
menyampaikan materi tentang Mekanisme dalam Proses Penanganan Tindak Pidana
Pemilu.
Latkatpuan
dilaksanakan secara bergantian dan continue sebagai kegiatan rutin setiap
minggu dalam rangka meningkatkan kemampuan personel Polres Kayong Utara terkait
tugas dan fungsi kepolisian masing-masing Bag, Sat, Si sebagai unsur pendukung
bagi pimpinan, pengawas dan pembantu pimpinan. (tim liputan).
Editor : Putri