![]() |
Saat FW&LSM Laporkan Pelaku Penyebar Berita Bohong Ke Polda Kalbar |
PONTIANAKNEWS.COM (PONTIANAK) – Merasa resah dan terusik beredarnya sebuah berita tidak benar dan tidak sesuai fakta serta terindikasi menebar kebohongan, Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW & LSM) Kalimantan Barat secara resmi telah membuat laporan polisi terhadap pelaku penyebar berita bohong atau hoax ke Ditreskimsus Polda Kalbar.
Hal tersebut
disampaikan Koordinator Aksi dan Pelaporan Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya
Masyarakat (FW & LSM) Kalimantan Barat, Syamsuardi kepada sejumlah
wartawan.
Pelaporan
yang dilakukan tersebut sekaligus menutup rangkaian aksi damai yang dilakukan
oleh jajaran Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW & LSM) ke
Mapolda Kalbar pada hari Rabu tanggal 3 Agustus 2022 lalu.
"Dari
pagi kami sudah melakukan koordinasi ke Mapolda Kalbar dan pada saat dilakukan
aksi damai dan pelaporan tepat jam 14 Wib, hujan deras sempat mengguyur Kota
Pontianak. Tapi kawan-kawan tetap bersemangat untuk mendatangi Mapolda Kalbar
untuk menggelar aksi dan pelaporan," ucap Syamsuardi.
Syamsuardi menjelaskan
apa yang dilakukan oleh Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW &
LSM) Kalimantan Barat tersebut mendapat sambutan baik dan diterima secara resmi
oleh Petugas Penerima Laporan Pengaduan Ditreskimsus Polda Kalbar, dengan nomor
surat laporan : STTP/296/VIII/2022/Ditreskrimsus.
Ditempat
yang sama Penasehat Hukum Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW
& LSM) Kalimantan Barat, Sujanto, menyampaikan ucapan berterima kasih
kepada Ditkrimsus Polda Kalbar yang telah menerima laporan tersebut secara
resmi.
"Kami
mengucapkan terimakasih kepada Ditkrimsus Polda Kalbar yang sudah menerima
laporan atau pengaduan yang disampaikan Syamsuardi selaku koordinator aksi dan
pelaporan. Serta ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh jajaran
Polda Kalbar yang sudah menerima kedatangan Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya
Masyarakat Kalbar Indonesia dengan baik," tuturnya.
Hal senada
juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Wartawan dan Lembaga
Swadaya Masyarakat (FW & LSM) Kalimantan Barat, Wawan Daly Suwandi, Ia
berharap agar pelaporan yang telah dilakukan pihaknya tersebut dapat segera
ditindaklanjuti oleh institusi yang berwenang, sebagai konsekuensi efek jera
bagi pelaku penyebar berita hoax atau bohong.
"Kami
berterima kasih kepada pihak Polda kalbar yang telah menerima kami dengan baik.
Kami berharap agar pelaporan yang kami sampaikan ini dapat menjadi
perhatian–untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya oleh aparat penegak
hukum," ucapnya.
Wan Daly
juga juga menyampaikan kepada para wartawan serta aktivis jajaran Forum
Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW & LSM) Kalimantan Barat untuk
tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang dapat memecah belah keutuhan
organisasi.
"Kebersamaan
kita jaga untuk tetap dapat bersilaturahmi terutama bagi seluruh wartawan &
LSM yang tergabung dalam keluarga besar Forum Wartawan & LSM Kalbar
Indonesia," pungkasnya. (WD/tim liputan).
Editor : Putri