![]() |
JMSI dan KPU RI Tandatangani MOU Kepemiluan, Kawal Agenda Penting Pemilu 2024 |
PONTIANAKNEWS.COM (JAKARTA) - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI lakukan penandatangan nota kesepahaman terkait dengan kepemiluan jelang pemilu serentak 2024 mendatang.
Tampak Ketua
KPU RI, Hasyim Asy'ari bersama Ketua
Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa disaksikan Wakil
Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmayuda dan Pengurus Daerah JMSI Se-Indonesia disela-sla
kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang dilaksanakan di Hotel
Borobudur Jakarta pada hari Senin (1 Juli 2022) malam.
Dalam sambutannya
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari usai penandatangan nota kesepahaman itu menjelaskan,
bahwa kegiatan Memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang
dilakukan kedua belah pihak, merupakan bentuk silaturahmi dan harapan peran
pers yang sangat penting dalam pengawalan pembangunan system demokrasi di negara
ini.
Ketua
KPU RI juga menjelaskan bahwa system demokrasi di Indonesia saat ini merupakan
yang terbesar di dunia, dan saat ini menjadi sorotan dan perhatian besar
masyarakat dunia. Perkembangan demokrasi di Indonesia saat ini menjadi sorotan
dunia, terkait dengan berbagai keberhasilan dan juga kegagalannya.
"Peran
Pers menjadi penting bagi pembangunan system demokrasi di negara ini, terutama
untuk menuju tahapan Pemilu 2024 mendatang,” ungkap Hasyim Asy’ari.
Mantan Kepala
Satuan Koordinasi Wilayah (Kasatkorcab) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Jawa
Tengah periode 2014-2018 ini mengatakan kerjasama serta peranserta dari semua
elemen sangat diperlukan, salah satunya adalah peran Pers melalui Jaringan
Media Siber Indonesia (JMSI) ini.
Sementara
itu, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, harap nota kesepahaman yang dilakukan kedua
belah pihak, dapat dilanjutkan hingga ketataran operasional di masing-masing
provinsi.
Teguh Santosa
juga mengingatkan kepada perusahaan pers anggota JMSI untuk terus bekerja
mengawal agenda penting demokrasi, serta tahapan kepemiluan yang akan
berlangsung 2024 mendatang.
Teguh
berharap semua Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Se
Indonesia kemudian melakukan kerjasama sebagai turunan dari Memorandum of
understanding (MoU) KPU RI dan Pengurus Pusat JMSI. (tim liputan).
Editor :
Putri