![]() |
Hasprabu: Kasus Tanah Transmigran, Mereka Bukan Warga Liar |
PONTIANAKNEWS.COM (PONTIANAK) - Kasus Tanah Transmigrasi , Mereka Bukan Warga Liar, Sebuah catatan penting terangkum dalam Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Anak Tranmigran Republik Indonesia (DPC PATRI) Kabupaten Sambas yang dilaksanakan pada hari Selasa (28/6) lalu, tentang Transmigrasi Di Kabupaten tersebut.
Sebagai
pelaksanaan program organisasi, Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Anak
Transmigran Republik Indonesia (DPC PATRI) Sambas mengadakan Rapat Kerja Cabang
(Rakercab) yang dilaksanakan di Hotel Pantura Kabupaten Sambas yang dihadiri
perwakilan Dewan Pengurus Anak Cabang PATRI Kecamatan se-Kabupaten Sambas.
Hadir juga Ketua
Umum DPP PATRI Hasprabu, Bupati Sambas diwakili Asisten II, Dinas Tenaga Kerja
dan Transmigrasi, Kantor Pertanahan, Dinas Pertanian, dan perwakilan organisasi
pemuda.
Pada
Kesempatan tersebut Ketua DPC PATRI Sambas, Hapsak Setyawan, Ketua DPC PATRI
Sambas menyatakan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) selain mnenjadi wadah silahturahmi
dengan warga Tranmigrasi juga sebagai manifestasi dari pelaksanaan serta
rancangan program kerja.
Suasana
cukup seru saat dialog antara narasumber
dengan anggota PATRI. Beberapa catatan penting antara lain: permasalahan tanah
agar segera dituntaskan. Karena tanah bagi transmigran yang mayoritas petani
sebagai sumber nafkah. Petani sangat mengandalkan tanah untuk bercocok tanam.
"Kami
sudah patuh kepada pemerintah. Menjalankan semua kewajiban. Janganlah kami
dibiarkan terlantar. Kalau ada kasus, tolonglah diperhatikan. Kalau tidak
kepada pemerintah, kemana kami harus mengadu?" Ujar peserta Rakercab
dengan mata berkaca-kaca.
Sementara
itu Erik Darmansyah, Ketua Karang Taruna Sambas menyatakan akan siap bersinergi
bersama PATRI mendorong pemerintah, agar memperhatikan permasalahan
transmigrasi. Seperti perbaikan infrastruktur yang selama ini tidak
diperhatikan.
"Sebagai Ketua organisasi pemuda saya
sangat prihatin. Saya tahu bagaimana beratnya perjuangan saudara kami, warga
trans Sambas. Karena itu saya mendukung upaya (penyelesaian kasus tanah, red)
ini," ujarnya.
Sementara
itu Ketua Umum DPP PATRI, Hasprabu menggaris bawahi kontribusi transmigrasi
dalam pembangunan daerah. Seperti adanya pemekaran wilayah, mendorong ekonomi
daerah, dan sinergi antara anak bangsa.
"Melalui
DPC, tolong terus dijelaskan kepada masyarakat dan pejabat. Kita ini bukan
warga liar. Transmigran datang karena menjalankan program pemerintah. Karena
itu supaya Pemda menaruh perhatian terhadap permasalahan yang terjadi di permukiman
transmigrasi. Diantaranya masalah kasus tanah dan perbaikan jalan penghubung,"
pungkasnya. (SPB/Tim liputan).
Editor : Putri