![]() |
DAD Sintang Bubarkan Kepanitiaan Gawai Dayak Sintang 2022 |
PONTIANAKNEWS.COM (SINTANG) - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang membubarkan Panitia Pekan Gawai Dayak Kabupaten Sintang Ke IX Tahun 2022 pada Selasa sore, 9 Agustus 2022 di Kediaman Pribadi Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward di Jerora Dua Kelurahan Akcaya Kabupaten Sintang.
Sebagai Ketua
Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward menyampaikan terima
kasih kepada seluruh panitia Gawai Dayak dan seluruh masyarakat karena Gawai
Dayak Tahun 2022 bisa sukses dan lancar.
"Antusiasme
panitia dan masyarakat luar biasa. Semangat bekerjanya tinggi sehingga sukses.
Soal evaluasi tentu ada karena yang diurus banyak. Tidak ada yang sempurna dan
pasti ada yang terjadi diluar dugaan kita. Bahkan kita ada saldo dalam anggaran,"
terang Jeffray Edward.
Ketua Dewan
Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward menyampaikan soal Kompleks
Betang Jerora Satu, Bupati Sintang sudah menjanjikan akan membangun jalan
masuknya.
“Yang lain
masih kita tunggu. Masih banyak yang perlu dibenahi. Stand juga kalau bisa
dibuat permanen. Ini menjadi gawai terakhir di kepemimpinan saya di DAD
Kabupaten Sintang," terang Jeffray Edward.
Sementara
itu, Selimin selaku Ketua Pekan Gawai Dayak (PGD)Kabupaten Sintang Ke IX Tahun
2022 menyampaikan secara umum pelaksanaan Gawai Dayak Kabupaten Sintang Ke IX
Tahun 2022 berjalan dengan lancar dan sukses.
"Indikator
keberhasilan adalah seluruh kegiatan dan perlombaan bisa dilaksanakan dengan
baik. Penonton dan peserta juga sangat banyak, soal ada komentar negatif
tentang gawai yang kita laksanakan kemarin, saya anggap hal yang biasa dan
diluar kendali kita panitia. Misalnya ada kasus orang mabuk, kecelakaan lalu
lintas dan sebagainya. Itu diluar kendali kita," terang Selimin.
Selimin menjelaskan
bahwa total stand yang berpartisipasi pada Gawai Dayak Kabupaten Sintang tahun
2022 adalah sebanyak 212 stand. Dari sisi anggaran juga cukup bahkan kita ada
saldo karena penerimaan lebih besar daripada pengeluaran kita. Kita akan susun
laporan keuangan sesuai standar yang ada karena harus dilaporkan ke Pemerintah
Kabupaten Sintang.
Sementara
itu Linang Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Desa Jerora Satu menyampaikan bersyukur
karena selama gawai berlangsung tidak ada terjadi kasus yang mencolok.
"Awalnya
saya sempat khawatir. Saya minta kedepan, agar proses ritual adatnya bisa
diperpanjang waktunya supaya seluruh prosesinya dilaksanakan dengan utuh dan
lengkap. Kemarin kan ada permintaan dipersingkat sehingga ada proses yang saya
lewatkan. Ibarat berhitung, mulai dari 1 loncat ke 5. Itu tidak baik, tapi kami
memahami karena waktu yang terbatas," terang Linang. (tim liputan).
Editor : Putri