![]() |
BNN Gelar Operasi Laut Bersandi “Purnama” Perkuat Ketahanan Interdiksi |
PONTIANAKNEWS.COM (JAKARTA) – Guna memperkuat ketahanan Interdiksi Bekerjasama dengan Korpolairud Baharkam Polri, Dirjen Bea Cukai, Dirjen Perhubungan Laut serta Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, BNN membentuk tim gabungan dalam Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 dengan sandi operasi Gempur Peredaran Narkoba Bersama(Purnama).
Hal
teresebut disampaikan oleh Kepala Badan
Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Petrus Reinhard Golose, saat
meresmikan Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022
di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara pada hari Selasa (9 Agustus 2022).
“Operasi
Laut Interdiksi Terpadu ini akan berlangsung hingga 23 Agustus 2022. Dengan
maksud memberi efek Preventif dan Represif, operasi gabungan yang rutin digelar
setiap tahun ini diharap mampu mencegah masuknya Narkotika ke dalam wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” terang Petrus Reinhard Golose.
Laut menjadi
jalur utama masuknya narkoba ke wilayah Indonesia. Panjangnya garis pantai dan
luasnya area pengawasan, membuat sindikat narkoba dengan mudah memanfaatkan
kelengahan aparat dalam menjaga perbatasan wilayah perairan Indonesia.
Badan
Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) sebagai leading institution
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
harus terus meningkatkan kewaspadaan.
“Area
patroli yang menjadi target operasi laut meliputi kawasan Selat Malaka, Selat
Makassar, Laut Sulawesi, Kepulauan Seribu dan beberapa titik perairan yang
dinilai rawan penyelundupan Narkoba. Terselenggaranya kegiatan ini, diharap
mampu menciptakan keselarasan langkah dan tindakan antar penegak hukum,
sehingga pemutusan peredaran gelap narkotika dapat terlaksana lebih baik dan
efektif,” tambahnya.
Tak hanya
peresmian Operasi Laut Interdiksi Terpadu bersandi Purnama, Kepala BNN RI juga
memimpin penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BNN dan Bea Cukai.
Ditandatangani oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, Drs. Kenedy, S.H., M.H., dan
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Askolani, kedua pihak
sepakat bekerjasama dibidang pemberantasan dan peredaran gelap Narkoba.
Adapun ruang
lingkup yang disepakati salah satunya adalah pertukaran data dan informasi dari
kedua pihak terkait pemberantasan dan peredaran gelap narkoba. Hal lain yang
disepakati adalah pelaksanaan operasi bersama, salah satunya Operasi Laut yang
tengah berlangsung saat ini.
Selain itu,
kedua pihak sepakat untuk bekerjasama dalam pengembangan kapasitas sumber daya
manusia serta peningkatan kemampuan satwa pelacak (K9).
“Operasi
gabungan dan penandatanganan kerja sama ini menjadi bukti sinergitas antar
instanis yang memiliki visi dan misi sama terhadap upaya Perang Melawan
Narkoba. War On Drugs! Speed Up Never Let Up!,” pungkasnya. (tim liputan).
Editor : Putri