![]() |
Sebanyak 987 CPNS Ikuti Pengambilan Sumpah Dan Janji PNS |
PONTIANAKNEWS.COM (PONTIANAK) - Sebanyak 987 dari 1.824 orang yang berasal dari CPNS Formasi Umum Daerah Tahun 2019, CPNS Formasi lulusan PKN STAN Tahun 2020, dan PNS yang telah lama bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengikuti Pengambilan Sumpah dan Janji Pegawai Negeri Sipil.
Mereka
adalah PNS yang telah lama bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Barat namun belum pernah mengikuti pengambilan sumpah dan janji PNS,
mereka mengikuti Pengambilan Sumpah dan Janji Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 Tahap I oleh
Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum pada hari Rabu (6 Juli
2022).
Kegiatan
yang diselenggarakan di Gedung Baru Area Belakang Kantor Gubernur Kalimantan
Barat tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria
Norsan, M.M., M.H., Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson,
M.Kes., dan para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Barat.
Pengambilan
Sumpah dan Janji Pegawai Negeri Sipil merupakan suatu persyaratan kelengkapan
administrasi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan ketentuan yang
diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil
Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS,
bahwa dalam rangka membina Pegawai Negeri Sipil yang bersih, jujur, sadar akan
tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara dan Abdi Masyarakat. Maka, setiap
Pegawai Negeri Sipil wajib diambil Sumpah dan Janji Pegawai Negeri Sipil.
Saat
memberikan sambutan, Gubernur berharap ASN di jajaran Pemerintah Provinsi
Kalimantan Barat bisa terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan diri, terus
berinovasi dalam segala bidang yang ditekuni, serta meningkatkan disiplin.
Kemudian, Gubernur juga menyebutkan 4 parameter kesuksesan seseorang.
"Ada 4
parameter sukses yang sudah dilakukan dan dibuktikan oleh negara-negara maju,
yaitu kejujuran, disiplin, dukungan orang terdekat, dan skill atau kemampuan,"
jelas Gubernur.
Mengakhiri
sambutannya, Gubernur menegaskan seluruh Pegawai Negeri Sipil harus bekerja
dengan memahami aturan kepegawaian serta mengikuti perkembangan semua hal yang
berkaitan dengan pekerjaannya.
"Saya
juga tidak mau ada masalah keuangan APBD sekecil apapun. Tidak ada korupsi di
sini dan saya sangat tidak mentoleransi hal sekecil apapun terhadap penggunaan
APBD untuk hal-hal yang tidak baik. Saya minta di Kalbar tidak ada
penyimpangan-penyimpangan anggaran dan sebagainya. Manfaatkan anggaran sebaik
mungkin, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tegas H. Sutarmidji.
Sebagai
informasi, pelaksanaan Pengambilan Sumpah dan Janji PNS Tahap 2 sebanyak 837
orang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. (tim liputan).
Editor : Putri