![]() |
Sebanyak 53 Pejabat Fungsional Kota Pontianak Dilantik |
PONTIANAKNEWS.COM (PONTIANAK) – Guna terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melantik sebanyak 53 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota pada hari Rabu (20 Juli 2022) lalu.
Edi
mengatakan, pada prinsipnya pelantikan ini merupakan rangkaian pengambilan
sumpah selaku pejabat fungsional yang akan melaksanakan tugas pada instansi
tempatnya bertugas. Ia menekankan kepada para pejabat yang dilantik untuk
bekerja dengan ikhlas.
"Kerahkan
seluruh kemampuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada
masyarakat," ujarnya.
Kemudian,
dia mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di front
office pelayanan publik, bisa memberikan layanan dengan senyum dan tidak kaku.
Pelayanan yang humanis menjadi dambaan setiap masyarakat.
"Pelayanan
yang ramah dan penuh senyum, akan membuat masyarakat merasa puas dan
senang," ungkapnya.
Edi
mengingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik ini lebih maksimal dalam
melayani masyarakat, cepat dan tuntas serta berjiwa melayani. Keinginan
masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, murah dan tidak
bertele-tele harus menjadi acuan bagi seluruh ASN dalam melayani warganya.
"Hal-hal
seperti itu harus dipahami seluruh ASN dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat," pungkasnya. (tim liputan).
Editor : Putri