![]() |
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat |
PONTIANAKNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dalam rangka membangun dan mewujudkan Perangkat Daerah Anti Korupsi yang digagas oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur pada hari Senin (18 Juli 2022).
Kegiatan
dibuka secara langsung oleh Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum.,
dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dr. Harisson M.Kes., Forkopimda Provinsi
Kalbar, Pimpinan Instansi vertikal di Provinsi Kalbar serta para Kepala
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Sosialisasi Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah ini dilaksanakan dalam rangka membangun dan mewujudkan
Perangkat Daerah Anti Korupsi, seiring dengan Grand Design Reformasi Birokrasi
Periode 2020-2024 dimana sasaran Reformasi Birokrasi bertujuan mewujudkan
Birokrasi yang Bersih dan Akuntabel, Birokrasi yang Kapabel dan Pelayanan
Publik yang Prima.
"Budaya
Anti Korupsi pada setiap Perangkat Daerah diharapkan dibangun dan dikembangkan
di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar. Saya mendukung kegiatan Pencanangan
Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalbar," ungkap Gubernur Kalbar saat menyampaikan arahan.
Dengan
pencanangan zona integritas ini, diharapkan adanya perbaikan dan komitmen
sebagai sebuah langkah untuk mewujudkan ASN yang mempunyai integritas yaitu
Jujur dan Taat kepada peraturan perundangan-undangan.
"Saya
harap laporan keuangan harus transparan, pengelolaan aset yang sesuai standar
yang ditentukan maka saya minta Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah
Provinsi Kalbar untuk menggunakan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah).
Kedepannya SPIP akan menghasilkan ASN handal, taat pada peraturan dan
menciptakan iklim yang kondusif untuk mencegah korupsi (Clean Government),
pelaporan keuangan pemerintah efektif dan efisien guna menciptakan tata kelola
Good Government", tegas Sutarmidji. (tim liputan).
Editor
: Putri