![]() |
Walikota Pontianak Resmikan Gedung Diklat Astekindo |
PONTIANAKNEWS. COM (PONTIANAK) – Guna permudah sertifikasi Ahli Konstruksi, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meresmikan Gedung Diklat Asosiasi Tenaga Teknik Konstruksi Indonesia (Astekindo) yang terletak di Gang Swakarya III Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan pada hari Senin (6 Juni 2022).
Gedung
Diklat Asosiasi Tenaga Teknik Konstruksi Indonesia (Astekindo) ini menjadi
tempat penyelenggaraan sertifikasi keahlian bidang jasa konstruksi. Ia
menyambut baik dibangunnya gedung diklat Astekindo untuk mempermudah pelaku
jasa konstruksi dalam memperoleh sertifikasi keahliannya.
"Saya
mengapresiasi dan berterimakasih atas keberadaan gedung diklat ini yang nantinya
kita tidak susah-susah lagi terutama untuk penyelenggaraan sertifikasi yang
sebelumnya harus ke jakarta kini cukup di Kota Pontianak," ucap Walikota
Pontianak.
Menurutnya,
bidang jasa konstruksi memiliki banyak aturan yang harus dipahami, baik itu berupa
Undang-undang (UU), peraturan pemerintah, menteri maupun keputusan kepala
daerah. Peraturan dan perundang-undangan tersebut menjadi acuan dan pedoman
dalam segala kegiatan di bidang jasa konstruksi. Apalagi sertifikasi menjadi
satu persyaratan untuk memenuhi kelengkapan proses penyelenggaraan jasa
kontruksi baik perencanaan, pengawasan maupun pelaksanaan pekerjaannya.
"Saya
berharap kita terus meningkatkan pemahaman, wawasan dan kompetensi karena pada
era globalisasi sekarang sertifikat ini menjadi persyaratan, bahkan tukang las
juga harus disertifikasi," ungkap Edi.
Dia menilai,
sertifikasi tidak hanya semata mengantongi selembar sertifikat, tetapi yang
paling penting adalah memahami seluk-beluk ilmu jasa konstruksi.
"Jadi
sebagai tenaga teknik yang cerdas dan berwawasan adalah tenaga teknis yang bisa
menjawab segala permasalahan mulai dari program perencanaan dan pelaksanaan,"
katanya.
Pada
prinsipnya, lanjut dia, pemerintah ingin mendapatkan kualitas dari hasil
pekerjaan infrastruktur, bukan hanya sekadar asal jadi. Artinya, setiap program
pembangunan tidak hanya sekadar mencapai tujuan, tetapi manfaat yang terdampak
pada kesejahteraan masyarakat.
"Jadi
apapun yang kita bangun jika tidak bermanfaat apalagi tidak efektif dan efisien
maka akan merugikan kita semua terutama masyarakat," tuturnya.
Ketua
Astekindo Kalbar, Erwinsyah menerangkan, Gedung Diklat Astekindo Kalbar dengan
label Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi (P3S) Mandiri ini merupakan
salah satu di antara enam yang sudah berjalan secara nasional. Di Kalimantan
baru ada di Provinsi Kalbar.
"Oleh
karena itu kami bersinergi bersama asosiasi yang lain. Pada kesempatan ini kami
melaksanakan pelatihan K3 umum angkatan ke-6," terangnya.
Dengan
adanya P3S Mandiri di daerah, penyelenggaraan sertifikasi bisa dilaksanakan
sesuai dengan zona yang ada. Hal ini akan semakin mempermudah dan mendukung
program pemerintah dalam percepatan pembangunan. Astekindo satu-satunya yang
pertama mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk mengsertifikasi
tenaga ahli maupun terampil.
"Bisa
dilihat di website resmi Astekindo sudah mengsertifikasi sebanyak 1000 lebih
tenaga ahli dan terampil di bidang jasa konstruksi," imbuhnya. (tim
liputan).
Editor : Putri