Plt Kepala BKKBN Kalbar Hadiri Rakor Satgas Percepatan Penurunan Stunting
PONTIANAKNEWS.COM (PONTIANAK) - Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Provinsi Kalbar melakukan pertemuan dalam rangka konsolidasi dan koordinasi untuk menyamakan persepsi mengenai tugas dan fungsi satgas percepatan penurunan stunting.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Plt Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
(BKKBN), Muslimat
dan jajarannya serta Tim Satgas Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Provinsi
Kalimantan Barat di Ruang Rapat BKKBN Provinsi Kalimantan Barat.
Tim Satgas Percepatan Penurunan Stunting (PPS)
Provinsi Kalimantan Barat.yang terdiri dari Aida Mokhtar sebagai Koordinator
Manager Program (KPM), Indah Budiastutik sebagai manager data dan monev, Dian
Astuti sebagai manager program dan kegiatan, Office Assistent dan 9 Technical
Assistent yang menyebar di seluruh Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut diawali dengan Pengarahan
dari Plt. Kepala BKKBN Kalimatan Barat Muslimat dan dilanjutkan dengan materi
dari Sekretaris BKKBN Abdurrahman.
“Pertemuan ini dilaksanakan untuk menyamakan
persepsi mengenai tugas yang diemban oleh Satgas yang dibentuknya dan diharapkan
dapat memberikan dukungan secara teknis dalam fungsi Koordinasi, Konsultasi dan
Fasilitasi dalam Program Percepatan Penurunan Stunting khususnya di Kalimantan
Barat,” ungkap Muslimat.
Plt. Kepala BKKBN Kalimatan Barat menjelaskan
Tim Satgas ini dibentuk di seluruh Provinsi di Indonesia dan direkrut oleh
perwakilan BKKBN di tingkat provinsi untuk membantu tugas-tugasnya dalam
program percepatan penurunan stunting di Provinsi Kalimantan Barat.
“Dengan dibentuknya satgas diharapkan
konvergensi program dan kegiatan dari berbagi sektor dapat berjalan dengan baik,”
ujar Muslimat.
Sementara itu Koordinator Manager Program
(KPM), Aida Mohtar mengatakan bahwa tujuan khusus dibentuknya satgas adalah
Penguatan Advokasi dan Komunikasi kebijakan berkaitan dengan Percepatan
Penurunan Stunting, Penguatan Koordinasi Multi sektor dan Multi pihak, Penguatan
Pengelolaan satu Data Stunting, Penguatan Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan
percepatan Penurunan Stunting.
“Dalam pertemuan tersebut juga dilaporkan
berbagai progres dan kendala di lapangan, sehingga satgas tingkat Provinsi
dapat merumuskan solusi dan rekomendasi guna mengatasi masalah yang terjadi di Kabupaten
atau Kota yang didampingi oleh Technical Assistent (TA),” terang Aida Mohtar.
Dalam arahannya, Aida Mohtar juga berharap
agar Satgas dapat memahami berbagai Regulasi seperti Perpres 72 Tahun 2021,
serta peraturan kepala BKKBN Nomor 12 tahun 2021 tentang RAN PASTI serta
berbagi pedoman teknis yang terkait dengan Program Percepatan Penurun
Stunting.
Dipaparkan pula dalam pertemuan tersebut
tentang progres pelaksanaan program dan kegiatan dalam percepatan penurunan
stunting seperti pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sampai ke
tingkat desa atau kelurahan, pembentukan tim Audit Kasus Stunting (AKS).
“Pembentukan Tim Pendamping Keluarga (TPK),
dan terlaksananya kegiatan orientasi TPK, selanjutkan melakukan verifikasi dan
validasi data keluarga berisiko stunting, supaya TA Kabupaten atau Kota tetap
disuport dan mendorong masing2 OPD yang ada di wilayah kerjanya,” jelasnya lagi.
Berdasarkan laporan yang diterima oleh
manager program dan rekap yang di lakukan manager data bahwa masih ada tim TPK
yang belum terbentuk, demikian juga mengenai Tim Audit Kasus Stunting belum ada
satupun Kabupaten atau Kota yang melaksanakannya, bahkan masih tahap
pembentukan TIM.
Hal yang sama disampaikan Indah Budiastutik
selaku Manager Data menambahkan bahwa semua Kabupaten atau Kota sudah
menerbitkan SK lokus stunting, hanya saja mini lokakarya yang beluk berjalan
sesuai harapan, di mana harusnya lokakarya dilakukan setiap bulan.
“Semoga setelah pertemuan ini, semua program,
kegiatan dan data yang menjadi luaran PPS dapat berjalan dengan lancar,” ujar
Indah. (tim liputan).
Editor : Putri