![]() |
Edi Minta OPD Terkait Rutin Monitoring Pepohonan |
PONTIANAKNEWS.COM (PONTIANAK) - Pohon menjadi bagian penting dalam kehidupan. Banyak kegunaan dan manfaat pohon, selain memproduksi oksigen, pohon juga menyerap karbondioksida serta gas-gas beracun lain.
Pohon juga
berfungsi untuk keindahan dan keasrian lingkungan sehingga membuat siapapun
merasa nyaman. Oleh sebab itu, mengingat fungsi pohon yang sangat vital bagi
makhluk hidup dan lingkungan, maka menjaga dan merawat pohon merupakan upaya
yang penting untuk keberlangsungan kehidupan di bumi ini.
Hal itu
disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat meninjau kondisi
pepohonan di Jalan Ahmad Yani pada hari Sabtu (11/6/2022), Ia mengatakan
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkewajiban memelihara dan merawat
pohon-pohon tersebut.
Wali Kota
Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait
seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, para
camat dan lurah supaya rutin memonitor di lapangan terhadap pepohonan yang ada.
Ada beberapa
kategori pohon, yakni pohon yang baru ditanam, sedang tumbuh, sudah tinggi,
pohon mati dan pohon dalam kondisi rawan. Monitoring pepohonan menjadi tugas
rutin dinas terkait. Informasi dari masyarakat terkait kondisi pohon-pohon yang
ada juga tak kalah pentingnya.
"Misalnya
ada pohon tinggi, masyarakat khawatir dan meminta untuk dipangkas. Lalu akan
dilakukan pengecekan di lapangan dan diambil tindakan selanjutnya,"
ujarnya.
Wali Kota
Pontianak menambahkan, dalam menjaga pohon agar tetap tumbuh dengan optimal,
maka harus dilakukan perawatan dengan rutin disiram dan bila perlu diberi
pupuk. Dalam menanam pohon, lanjutnya, jangan berpikir hasilnya, tetapi
bagaimana pohon itu bisa tumbuh bagus dan subur.
Edi yakin
hampir semua orang setuju dengan banyaknya pepohonan. Memang diakuinya masih
ada titik-titik lokasi di kota ini yang belum ditanami pohon. Untuk itu
pihaknya terus berupaya memperbanyak pepohonan di penjuru Kota Pontianak.
"Dari
100 orang yang ditanya dengan adanya pohon-pohon, dipastikan 90 persen di
antaranya menyatakan lebih nyaman ada pohon, makanya setiap orang yang datang
ke Pontianak mereka apresiasi karena banyaknya pepohonan," tukasnya.
Keberadaan
pohon-pohon ini juga melengkapi ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota
Pontianak yang sekarang sudah mencapai 36 persen. Ketersediaan RTH juga menjadi
syarat yang harus dipenuhi sebuah kota. Demikian pula RT dan RW memiliki
minimal 30 persen RTH.
"Secara
tidak langsung akan mendongkrak Indeks Kebahagiaan warga kota dan menjadikan
Kota Pontianak sebagai Kota Layak Huni," jelas Edi. (tim liputan).
Editor : Putri