![]() |
DJPb Teken MoU Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Pemkot Pontianak |
PONTIANAKNEWS.COM (PONTIANAK) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dituangkan dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU).
Kesepakatan
kerjasama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan
pemerintah daerah ini dituangkan dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU)
yang ditandatangani Kepala Kanwil (Kakanwil) DJPb Provinsi Kalbar Imik Eko
Putro bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Aula Kanwil DJPb
Provinsi Kalbar pada hari Senin (13 Juni
2022) lalu.
Wali Kota
Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, MoU ini sebagai langkah awal dalam rangka
percepatan arus informasi serta dana tranafer ke daerah yang bersumber dari
APBN sehingga perekonomian bergerak cepat.
"DJPb
ini kan perwakilan pemerintah pusat dalam mengtransfer dana APBN seperti DAU,
DAK ke daerah-daerah termasuk Pemkot Pontianak," tuturnya.
Penyaluran
Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Pontianak cukup tinggi. Menurutnya hal itu tidak
terlepas dari komunikasi bersama perbankan, pelaku usaha mikro dan Pemkot
Pontianak, bagaimana mereka diberikan kepercayaan dalam mendapatkan modal usaha
sehingga memberikan kemudahan dalam bantuan KUR.
"Kita
juga melakukan pendampingan kepada usaha mikro untuk mendapatkan KUR,"
sebutnya.
Kakanwil
DJPb Provinsi Kalbar Imik Eko Putro menjelaskan, kesepakatan kerjasama ini
merupakan sebuah program yang digagas pihaknya dengan seluruh pemerintah
provinsi dan kabupaten atau kota, termasuk Kota Pontianak.
Tujuannya
agar pelaksanaan anggaran dipercepat serta semakin berkualitas sehingga
berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Harapannya
setelah MoU kita bisa berbagi kebijakan yang bisa kita lakukan berdasarkan
kajian dan lebih meningkat bagi Kota Pontianak," ujarnya.
Selain itu,
dalam kerjasama ini juga dilakukan pertukaran data untuk melihat tren
pertumbuhan ekonomi. Dari gambaran kondisi tersebut, maka selanjutnya dicari
solusi yang terbaik dengan formulasi yang cocok untuk diimplementasikan di Kota
Pontianak.
Apalagi
Pontianak sebagai ibukota Provinsi Kalbar menjadi pusat kegiatan ekonomi.
Pontianak memiliki keunikan dengan potensi yang banyak karena konektivitasnya
terhadap kabupaten atau kota.
"Kita
kerja tidak hanya lingkup diri kita sendiri akan tetapi untuk manfaat yang
lebih luas bagi Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar," kata Imik.
Sebagai
tindak lanjut dari kesepakatan MoU yang telah ditandatangani ini, pihaknya akan
membentuk tim yang melibatkan Kanwil DJPb Provinsi Kalbar dan Pemkot Pontianak
untuk mendiskusikan pertukaran data, berbagai kebijakan, termasuk diskusi yang
bisa dibangun kedua belah pihak.
"Selain
efektif juga optimalisasi misalnya percepatan. Kita melihat dari sisi APBD Kota
Pontianak tren pendapatannya bagus," pungkasnya. (tim liputan).
Editor : Putri