![]() |
Apresiasi Atas Capaian Predikat WTP Yang Diraih Pemerintah Kota Pontianak |
PONTIANAKNEWS.COM (PONTIANAK) - Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pandangan atas pidato Wali Kota Pontianak terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak pada hari Senin (6 Juni 2022).
Wali Kota
Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan dari pandangan yang disampaikan
seluruh fraksi, secara umum mengapresiasi atas capaian predikat Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
"Kita
juga diminta untuk mengoptimalisasi dalam peningkatan pajak terutama yang targetnya
tidak tercapai," ujarnya
Pihaknya
akan melakukan berbagai upaya dalam optimalisasi pajak daerah tersebut dengan
intensifikasi pajak dan retribusi yang memiliki potensi untuk ditingkatkan. Ia
meminta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak untuk menginventarisir wajib
pajak yang berpotensi di lapangan.
"Kita
akan melakukan pembinaan terhadap wajib pajak agar lebih taat," tutur Edi.
Menurutnya,
pendapatan yang diperoleh Pemkot Pontianak ditujukan untuk pembangunan Kota
Pontianak. Berbagai pajak daerah seperti restoran, rumah makan, kafe, warung
kopi, tempat hiburan maupun parkir memiliki potensi untuk mendongkrak
pendapatan.
"Jika
kita bekerja semua dengan semangat kebersamaan termasuk dari wajib pajak tentu
target yang kita tetapkan akan bisa tercapai," pungkasnya. (tim liputan).
Editor : Putri