![]() |
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes |
PONTIANAKNEWS.COM (PONTIANAK) – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes mewakili Gubernur Kalbar, menyampaikan jawaban Gubernur terhadap penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Prov. Kalbar terhadap Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2020 tentang Pramuwisata, Perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2011 tentang Penanaman Modal, dan Raperda tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Aula Pertemuan Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada hari Jumat (27 Mei 2022) lalu.
Mengawali
pidato jawaban Gubernur yang dibacakan Sekda Prov. Kalbar, Gubernur Kalbar
menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan
pandangan umumnya atas Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Barat tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pramuwisata, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Penanaman Modal, dan Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan
Pengendalian Coronavirus Disease 2019 untuk dilakukan dengan tahapan dan sesuai
mekanisme yang berlaku.
Terkait
Peraturan daerah tentang pramuwisata saat ini tidak mengubah substansi secara
menyeluruh, melainkan melakukan beberapa penyesuaian pada materi muatan
tertentu hingga pada saat rapat dengan tim perumus cukup dilengkapi dengan
pokok-pokok pikiran saja.
Sementara
untuk penanaman modal akan mengakomodir upaya memaksimalkan muatan lokal oleh investor
oleh PMA atau PMDN terutama sumber daya manusia dan hasil produksi pelaku UMKM
sesuai peraturan yang berlaku.
Selanjutnya
untuk Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian
Covid-19, perlu dipertegas dengan landasan hukum agar implementasi adaptasi
baru ini dapat dilakukan secara optimal sehingga mampu mempertahankan kondisi
stabil yang sudah tercapai saat ini kemudian akan dibahas pada tahap
pembicaraan selanjutnya untuk mendapatkan penyesuaian dan dapat menjadi atensi
bersama pada saat pembahasan lanjutan.
Di
penghujung pidato Gubernur yang disampaikan Sekda Prov. Kalbar, Gubernur
berharap saran dan kritik dibahas lebih lanjut antara pansus dan eksekutif dan
atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan penghargaan
setinggi - tingginya dan disertai kesungguhan dan keikhlasan serta usaha yang
maksimal antara eksekutif dan legislatif maka tugas seberat apapun akan mampu
dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab. (tim liputan).
Editor : Putri