![]() |
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes |
PONTIANAKNEWS.COM (PONTIANAK) - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat, Y. Anthonius Rawing, S.E., M.Si., melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada hari pertama masuk kerja usai libur panjang dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriyah di beberapa kantor di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada hari Senin (9 Mei 2022).
Kantor
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikunjungi Sekretaris Daerah Provinsi
Kalimantan Barat yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah
Provinsi Kalimantan Barat dan UPT Kesehatan Kerja dan Olahraga (UKKOM) Dinas
Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat.
"Hari
pertama kerja setelah libur Lebaran, kami Sidak ke Dinas Pelayanan Terpadu Satu
Pintu. Jumlah pegawai sebanyak 48 orang dan 4 orang diantaranya belum absen
kehadiran. Saya minta kepala DPMPTSP untuk menindaklanjuti 4 orang tersebut
untuk mengetahui mereka kemana. Kemudian, di Disdikbud, tercatat ada 98 pegawai
dan 3 orang diantaranya tidak hadir. Saya juga minta Kadisdikbud untuk
menindaklanjuti ke-3 orang tersebut," jelas dr. harisson, M.Kes.
Bagi para
pegawai yang tidak masuk pada hari pertama kerja setelah libur Hari Raya
Lebaran 1443 Hijriyah akan diberikan tindakan disiplin, baik melalui pemotongan
Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan surat teguran lisan.
"Kalau
melaksanakan cuti resmi, tidak akan diberikan sanksi. Tapi, kalau memang tanpa
surat keterangan, tetap kita berikan sanksi hukuman disiplin dan pasti ada
pemotongan TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai). Kemudian, untuk jam kerja,
tetap kembali ke normal, masuk jam 7.15 WIB dan pulang jam 15.45 WIB,"
tegas Sekda Prov Kalbar.
Terkait
kasus COVID-19 Kalbar yang sudah mulai landai, masyarakat diminta untuk tidak
boleh lengah. Kemudian, seluruh ASN di jajaran Pemprov Kalbar diinstruksikan
untuk melakukan tes PCR dan antigen.
"Untuk
pegawai yang mudik, kita lakukan tes PCR. Untuk pegawai yang hanya di dalam
kota, dilakukan tes antigen. Ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana
penyebaran COVID-19. Apakah sudah benar-benar turun dengan positivity rate yang
rendah, terutama di kalangan ASN Pemprov Kalbar. Sebagai antisipasi kita agar
jangan sampai terjadi kenaikan atau lonjakan kasus setelah libur lebaran,"
tutur dr. Harisson, M.Kes.
Tak hanya
dilakukan oleh para pegawai, pelaksanaan tes PCR dan antigen juga dilakukan
oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Barat.
"Untuk
pegawai yang berada di Kantor Gubernur sebanyak 504 orang. Semuanya dilakukan
tes PCR, tetapi yang di Dinas atau Badan, kami ambil sampel acak. Namun, kepala
PD-nya tetap tes PCR," tegas Sekda Prov Kalbar. (tim liputan).
Editor : Putri