![]() |
Pemprov Kalbar Kembali Raih Opini WTP Untuk Yang Ketiga Kali |
PONTIANAKNEWS.COM (PONTIANAK) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) yang diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, kepada Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., di Ruang Balairung Sari, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada hari Jumat (13 Mei 2022).
“Berdasarkan
hasil pemeriksaan yang berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara,
bahwa penyusunan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar Tahun 2021 telah
sesuai akutansi pemerintah berbasis aktual. Maka, Opini Wajar Tanpa
Pengecualian diberikan kepadaPemerintah Provinsi Kalimantan Barat, ” tutur
Nyoman Adhi Suryadnyana.
Anggota I
BPK-RI juga mengatakan capaian tersebut patut disyukuri sebab Pemerintah
Provinsi Kalimantan Barat mampu mempertahankan opini yang sama sejak tahun
2019. Pencapaian ini berkat usaha, kerja keras, dan sinergi yang baik, antara
pimpinan dan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat beserta seluruh
pemangku kepentingan, satunya BPK-RIyang tidak henti memberikan arahan kepada
Pemprov Kalbar agar kualitas laporan keuangan semakin baik.
Sementara
itu, Gubernur Kalbar menyampaikan ucapan terima kasih atas Opini WTP yang
diberikan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Tahun Anggaran 2021.
“Insya Allah,
semua hasil pemeriksaan dan menjadi catatan yang disampaikan oleh BPK, akan
kami selesaikan sebelum 60 hari. Kami akan terus berkonsultasi pada BPK
Perwakilan Kalbar. Capaian-capaian yang sudah baik juga akan terus kami
tingkatkan,” kata H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. (tim liputan).
Editor : Putri