![]() |
Bripka HM Di Pecat Tidak Dengan Hormat |
PONTIANAKNEWS.COM (KUBU RAYA) - Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, S.I.K., M.Si. pimpin langsung pelaksanakan upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di halaman Mapolres Kubu Raya pada hari Senin (23 Mei 2022) lalu.
Upacara Pemecatan
Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
terhadap salah satu personil atas nama Bripka Hmyang bertugas di Polres Kubu
Raya.
Kegiatan PTDH
tersebut juga dihadiri Waka Polres Kubu Raya Kompol Sandhy W.G. Suawa,
S.P,.S.I.K., M.H. para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek Jajaran Polres Kubu
Raya, Para Bintara dan ASN Polres Kubu Raya
Dalam
Amanatnya Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, S.I.K., M.Si.
mengatakan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Kepolisian Negara
Republik Indonesia (Polri) ini dilakukan agar seluruh anggota baik Polri maupun
ASN dapat melihat secara langsung dan diharapkan tidak meniru perbuatan serupa
karena akan merugikan diri sendiri dan institusi Polri akan tetapi termasuk
keluarganya ikut merasakan.
“Baru saja
kita menyaksikan pelaksanaan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)
Personel Polres Kubu Raya yang telah melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi
Polri berupa penelantaran keluarga sejak 2020 dalam pelaksanaan tugasnya,”
ungkap Kapolres Kubu Raya.
Kapolres
Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan keputusan PTDH ini
telah melalui proses yang sangat Panjang dengan pelaksanaan sidang disiplin dan
yang terakhir sidang Komisi Kode Etik Polri.
“Peristiwa ini
benar-benar sangat memprihatinkan kita semua, dengan penuh pertimbangan dan
senantiasa berpedoman kepada koridor hokum yang berlaku hal ini harus
dilakukan, sebenarnya hal ini tidak perlu terjadi, seandainya yang bersangkutan
menyadari dan memahami hakekat insan bhayangkara yaitu insan warga tauladan
yang berdarma bhakti kepada negara dan masyarakat, untuk menjamin ketentraman
masyarakat dengan penuh tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas,” tegas Kapolres
Kubu Raya.
Kapolres
Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy berharap kepada seluruh personel
jajaran Polres Kubu Raya agar tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu
mendatang.
“Mari kita
ambil hikmah serta pelajaran dari Upacara PTDH ini sebagai intropeksi diri dan
cerminan, agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam melaksanakan tugas secara
professional serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Kapolres
Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy. (tim liputan).
Editor : Putri