![]() |
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M.,M.H., |
PONTIANAKNEWS.COM (SINGKAWANG) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M.,M.H., didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat, Hendra, S.Sos., dan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Hj. Rita Hastarita, S.Sos., M.Si., menghadiri Peresmian Mal Pelayanan Publik Kota Singkawang oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN RB RI, Dr. Diah Natalisa, MBA., di Grand Mall Singkawang, Jumat (01/04/2022).
Acara
tersebut turut dihadiri Wali Kota Singkawang, Tjhai Cui Mie, S.H., M.H., Staf
Ahli Bidang Politik dan Hukum MenPAN RB RI, Dr. Drs. Muhammad Imanuddin, S.H.,
M.Si., serta seluruh jajaran Forkopimda Kota Singkawang.
Apresiasi tinggi diberikan Wakil Gubernur Kalbar kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Singkawang karena telah membuat inovasi yang sangat baik demi memberikan pelayanan kepada masyarakat, yaitu Mal Pelayanan Publik.
"Umumnya,
lokasi Mal Pelayanan Publik ada di kantor-kantor. Namun, Pemkot Singkawang
melakukan terobosan dengan membuat tempat pelayanan publik yang berlokasi di
pusat keramaian seperti ini dan terletak di dalam area pusat perbelanjaan. Hal
ini sangat bagus bagi masyarakat Kota Singkawang karena bisa mendapatkan
pelayanan tidak hanya di siang hari, tapi juga di malam hari," puji Wagub
Kalbar.
Negara
berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan
kebutuhan dasarnya secara berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur,
serta memberikan perlindungan setiap warga negara dari penyalahgunaan wewenang,
bebas dari pungli dan dapat dipercaya sebagaimana yang diamanatkan
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
"Kita
tahu berhasil atau tidak suatu pelayanan publik pada masa ini akan bergantung
dari aparat yang melayani masyarakat di kantor pelayanan publik. Saya harap ASN
yang ditugaskan juga memiliki integritas, jujur, ramah, dan mampu melayani
dengan sepenuh hati," pinta H. Ria Norsan.
Sementara
itu, Wali Kota Singkawang melaporkan Pemkot Singkawang telah melaporkan 46
inovasi daerah di tahun 2021. Oleh karenanya, Kota Singkawang meraih predikat
Kota Inovatif dalam kategori Innovative Government Award (IGA) 2021 oleh
KemenPAN RB dengan perolehan skor indeks mencapai 150,23.
"Dengan
raihan predikat tersebut, saya dan Wakil Wali Kota Singkawang memiliki visi
misi Singkawang Hebat dengan salah satu programnya yaitu reformasi birokrasi
dengan pelayanan publik yang cepat. Dengan harapan bisa mempercepat, mudah, dan
transparan, dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat Singkawang," kata
Wali Kota Singkawang.
Di tempat
yang sama, Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN RB RI merasa sangat bangga
dengan apa yang telah dilakukan Pemerintah Kota Singkawang atas ide kreatif dan
juga inovasi.
"Tentunya
kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Wali Kota Singkawang beserta
seluruh jajaran dan tentunya ini juga berkat partisipasi dan kontribusi dari
stakeholder yang sudah bergabung di Mal Pelayanan Publik Kota Singkawang. Ini
merupakan MPP ke-56 yang ada di seluruh Indonesia. Yang mana MPP ini nantinya
bisa sesuai dengan tujuan Perpres No. 89 Tahun 2021, sehingga bisa meningkatkan
kepuasan masyarakat yang telah menerima berbagai layanan hanya di satu tempat
saja. Tak hanya itu, hadirnya MPP ini juga diharapkan dapat meningkatkan
kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kota Singkawang,"
terang Deputi Bid. Pelayanan Publik KemenPAN RB RI. (tim liputan).
Editor : Putri