![]() |
Satlantas Polres Kubu Raya Amankan 64 Remaja Dalam Razia Balap Liar |
PONTIANAKNEWS.COM (KUBU RAYA) - Bulan suci Ramadhan seharusnya digunakan untuk beribadah menjalankan puasa, tidak demikian dengan 64 orang remaja di Kubu Raya ini, mereka harus berurusan dengan Polres Kubu Raya karena terjaring razia Balap Liar pada hari Minggu (03/04/2022).
Pada saat Satlantas
Polres Kubu Raya lakukan Patroli dalam rangka antisipasi balap liar guna
menciptakan Kalmseltibcarlantas dalam Susana bulan suci Ramadhan 1443 H ke 64
Remaja yang rata-rata masih berusia dibawah umur terjaring razia karena balap
liar di Jalan Mayor Alianyang Pergudangan Borneo Icon Sungai Ambawang dan di
Jalan Angkasapura 2 Desa Limbung Sungai Raya.
Hal tersebut
disampaikan Kasatlantas Polres Kubu Raya, Iptu Apip Junaedi ketika dikonfirmasi
redaksi kalbarnews.co.id, Ia mengatakan memasuki bulan suci Ramadhan seperti
biasa Satlantas Polres Kubu Raya lakukan Patroli guna menciptakan
Kalmseltibcarlantas.
“Pada saat
kami dari satlantas Polres Kubu Raya melakukan patroli pada hari Minggu (03/04)
sekitar jam 04.30 wib di Jalan Angkasapura 2 dan Jalan Mayor Alianyang Pergudangan
Borneo Icon dan mendapati sejumlah remaja sedang lakukan balap liar,” kata
Kasat
Iptu Apip
Junaedi mengatakan anggota Satlantas dan Samapta Polres Kubu Raya kemudian melakukan
pengamanan kepada pengendara motor roda dua yang akan r melakukan balap liar
hal hasil sebanyak Jumlah pelanggaran 64 dengan Barang Bukti STNK sebanyak 26
buah, SIM C 4 buah dan kendaraan roda dua sebanyak 34 unit.
“Saat ini
sebanyak 34 unit kendaraan masih kita periksa dan diamankan di Polres Kubu Raya
guna melengkapi surat-surat kendaraan sedangkan yang tidak mempunyai Sim dan STNK
kita lakukan penilangan,” ungkap Kasat Lantas.
Menyikapi
hal tersebut Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerold HY Kumontoy disela-sela kegiatan
membagikan takjil Ramadhan menghimbau kepada semua pelangar yang lakukan
balapan liar untuk tidak melakukan hal tersebut.
“Seharusnya
di Bulan Suci ini mereka lakukan ibadah bukan malah balapan liar, apalagi
mereka masih berusia remaja, karena balapan liar tersebut membahayakan penguna
jalan lainnya, dan mari kita sama-sama cipatakan situasi kalmseltibcarlantas
yang kondusif,” himbau Kapolres.
Kapolres
Kubu Raya, AKBP Jerold HY Kumontoy juga menghimbauj kepada masyarakat Kabupaten
Kubu Raya untuk memberikan edukasi kepada putra-putranya untuk tidak melakukan
aksi balap liar serta bijak dalam mengendara sehingga tidak membahayakan
penguna jalan lainnya. (tim liputan).
Editor : Putri