![]() |
Pelaku Utama Penganiayaan Ditangkap Polisi |
PONTIANAKNEWS.COM (PONTIANAK) – Setelah menangkap SM tersangka penganiayaan JK disalah satu Hotel di Pontianak, Tim Satreskrim Polsek Pontianak Selatan di backup Resmob Polda Kalbar akhirnya berhasil meringkus pelaku utama penganiayaan berinisial RF di hotel KP di kawasan jalan Budi Karya Pontianak pada kamis (07/04/2022).
Pelaku RF diringkus di rumahnya di kawasan Pontianak Timur oleh pihak
kepolisian, RF terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap korban JK, dengan
menyayat wajah korban hingga robek dan harus mendapatkan 9 jahitan di wajah.
Sebelumnya seorang pria di Pontianak, berinisial JK (20) menjadi korban
penganiayaan dari rekan-rekan MM seorang Pekerja seks Komersial (PSK) yang dipesan JK melalui aplikasi media sosial
MiChat.
Pada saat sampai di kamar, korban JK masih ingin beristirahat, namun teman
kencannya itu sudah siap dan tanpa busana.
MM seorang Pekerja seks Komersial (PSK) ingin cepat melakukan hubungan
suami istri, namun JK masih ingin beristirahat, hingga terjadilah cekcok.
Karena itu korban JK meminta uangnya dikembalikan.
Korban JK akhirnya dianiaya oleh 3 rekan PSK diluar kamar yang dipesannya.
Hingga korban mengalami luka sayatan diwajah. (tim liputan).
Editor : Putri