![]() |
Saat Kapolres Kubu Raya Dan Disperindag Lakukan Sidak |
PONTIANAKNEWS.COM (KUBU RAYA) – Guna menjaga ketersediaan bahan pokok kebutuhan masyarakat khususnya ketersediaan minyak goreng di bulan suci Ramadhan dan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1443 H mendatang, Polres Kubu Raya dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Kubu Raya laksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) pada hari Selasa (05/04/2022).
Dengan
dipimpin langsung Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, S.IK, MSi. dan
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten
Kubu Raya, Norasari terjun langsung
lakukan sidak ke toko-toko dan swalayan terkait adanya laporan kelangkaaan
ketersedian stock minyak goreng di toko Swalayan dan Ritel Modern yang berada
di Kubu Raya.
Tampak juga Waka
Polres Kubu Raya Kompol Sandhy W.G. Suawa, S.P,. S.I.K,. M.H., Kasat Intelkam
Polres Kubu Raya AKP Srinanto, S.A.P. Kabid Perdagangan Disperindag Kubu Raya Asep
Kurniawan beserta Staf Disperindag Kabupaten Kubu Raya.
Kegiatan tersebut
juga diikuti Kapolsek Sungai Raya Kompol Sugiono, S.H. Kanit Ekonomi
Satintelkam Polres Kubu Raya Iptu Agus Suryana serta sejumlah awak media.
Saat di
temui awak media Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold H.Y Kumontoy,S.IK,M.Si.
mengatakan Polres dan Disperindag Kabupaten Kubu Raya melakukan pengecekan terkait
mengenai adanya informasi kelangkaan Minyak goreng.
“Dari
beberapa pengecekan kita mendatangi 3 lokasi berbeda bahwa pihaknya mendapat
adanya minyak goreng kemasan yang warnanya tidak sesuai dengan kualitas, oleh
sebab itu pihaknya akan melakukan pendalaman apakah ada atau tidaknya indikasi
repacking, Kami juga melakukan uji perizinan, apakah sesuai SNI serta nomornya
sesuai atau tidak,” ujar AKBP Jerrold H.Y Kumontoy.
Kapolres
Kubu Raya, AKBP Jerrold H.Y Kumontoy juga mengatakan dari Inspeksi mendadak (Sidak) pihaknya pun
menemukan adanya pusat perbelanjaan yang menerapkan pembelian minyak goreng
berdasarkan member, dimana pada etalase toko sendiri tidak ditampilkan,
sementara di gudang tim mendapati banyak stok minyak goreng.
“Dengan
kondisi saat ini maka tidak dibenarkan bila dilakukan penjualan minyak goreng
berdasarkan member dan dari Disperindag melakukan peneguran, maka kami juga
akan melakukan peneguran, yaitu harus membuat regulasi yang baru dan minyak
yang di gudang harus dikeluarkan dan dipajang di etalasedan kami juga akan
melihat unsur-unsur penimbunannya masuk," ujarnya. (tim liputan).
Editor : Putri