Notification

×

Kapolres Dan Disperindag Kubu Raya Lakukan Sidak Ketersediaan Minyak Goreng Dan Temukan Hal Ini

Selasa, 05 April 2022 | 03.22 WIB Last Updated 2022-04-05T10:40:00Z
Saat Kapolres Kubu Raya Dan Disperindag Lakukan Sidak 

PONTIANAKNEWS.COM (KUBU RAYA) – Guna menjaga ketersediaan bahan pokok kebutuhan masyarakat khususnya ketersediaan minyak goreng di bulan suci Ramadhan dan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1443 H mendatang, Polres Kubu Raya dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Kubu Raya laksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) pada hari Selasa (05/04/2022).


Dengan dipimpin langsung Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, S.IK, MSi. dan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Kubu Raya, Norasari terjun langsung lakukan sidak ke toko-toko dan swalayan terkait adanya laporan kelangkaaan ketersedian stock minyak goreng di toko Swalayan dan Ritel Modern yang berada di Kubu Raya.


Tampak juga Waka Polres Kubu Raya Kompol Sandhy W.G. Suawa, S.P,. S.I.K,. M.H., Kasat Intelkam Polres Kubu Raya AKP Srinanto, S.A.P. Kabid Perdagangan Disperindag Kubu Raya Asep Kurniawan beserta Staf Disperindag Kabupaten Kubu Raya.

Kegiatan tersebut juga diikuti Kapolsek Sungai Raya Kompol Sugiono, S.H. Kanit Ekonomi Satintelkam Polres Kubu Raya Iptu Agus Suryana serta sejumlah awak media.


Saat di temui awak media Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold H.Y Kumontoy,S.IK,M.Si. mengatakan Polres dan Disperindag Kabupaten Kubu Raya melakukan pengecekan terkait mengenai adanya informasi kelangkaan Minyak goreng.


“Dari beberapa pengecekan kita mendatangi 3 lokasi berbeda bahwa pihaknya mendapat adanya minyak goreng kemasan yang warnanya tidak sesuai dengan kualitas, oleh sebab itu pihaknya akan melakukan pendalaman apakah ada atau tidaknya indikasi repacking, Kami juga melakukan uji perizinan, apakah sesuai SNI serta nomornya sesuai atau tidak,” ujar AKBP Jerrold H.Y Kumontoy.


Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold H.Y Kumontoy juga mengatakan  dari Inspeksi mendadak (Sidak) pihaknya pun menemukan adanya pusat perbelanjaan yang menerapkan pembelian minyak goreng berdasarkan member, dimana pada etalase toko sendiri tidak ditampilkan, sementara di gudang tim mendapati banyak stok minyak goreng.


“Dengan kondisi saat ini maka tidak dibenarkan bila dilakukan penjualan minyak goreng berdasarkan member dan dari Disperindag melakukan peneguran, maka kami juga akan melakukan peneguran, yaitu harus membuat regulasi yang baru dan minyak yang di gudang harus dikeluarkan dan dipajang di etalasedan kami juga akan melihat unsur-unsur penimbunannya masuk," ujarnya. (tim liputan).


Editor : Putri

×
Berita Terbaru Update