![]() |
Mantan Anggota NII Di Dharmasraya Jawa Barat Yang Cabut Bai'at |
PONTIANAKNEWS.COM (SUMBAR) – Sebanyak 391 warga yang sebelumnya tergabung dalam NII (Negara Islam Indonesia) melakukan cabut bai'at untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Auditorium kantor Bupati Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat padahari Rabu (27 April2022).
Dalam
keterangannya Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Anti Teror (AT) Polri,
Irjen Pol Marthinus Hukom, S.Ik menyebut pada momentum sore ini bertepatan
dengan bulan suci ramadhan, mengucapkan syukur karena momentum ini juga sebagai
forum silaturahmi, terutama mantan Anggota Negara Islam Indonesia (NII).
"Saya
mengapresiasi Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) yang mengeluarkan kebijakan dalam
menyikapi terorisme, radikalisme dan intoleransi beberapa waktu terakhir,
termasuk support dari Polda Sumbar dan jajarannya serta Bupati
Dharmasraya," ujar Irjen Pol Marthinus Hukom, S.Ik.
Kepala
Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Anti Teror menyebut, pihaknya hadir tidak saja
sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari anak bangsa untuk
merangkul saudara-saudara kita yang mungkin diantaranya menjadi korban karena
ketidaktahuan mereka.
"Pemerintah
melakukan pendekatan kepada saudara kita yang melakukan penyimpangan, memahami
suatu yang salah. Kami ingin duduk bersama merangkul dengan penuh kasih
sayang," terangnya.
Dengan duduk
bersama tersebut katanya, maka hal itu tentu menjadi lebih penting dari pada
penangkapan, serta lebih penting dari pada penegakan hukum.
"Hari
ini saya melihat kesadaran untuk bangkit bersama-sama menjaga NKRI ada disini.
Ini untuk pertama kali kami bersama saudara-saudara dalam jumlah yang besar.
Jumlah paling besar hari ini yang dilakukan," pungkasnya.(tim liputan*).
Editor : Putri