![]() |
Catatan Firli Bahuri: Sebuah Orkestra |
PONTIANAKNEWS.COM (JAKARTA) - Sahabat, dalam suasana libur saya terus memikirkan cara terbaik memberantas korupsi di negeri ini berdasar UU dan ketentuan yang ada. Saya menulis tulisan kecil ini untuk menjelaskan jalan pikiran saya dan hubungannya dengan lembaga yang saya pimpin.
Saya berpendapat bahwa pemberantasan korupsi
bukan sesuatu yang misterius, bukan sesuatu yang irasional yang membuat segala
tindakan atasnya tampak seperti fiksi dan sia-sia. Karena korupsi itu nyata dan
ada di sekitar kita.
Bagi saya pemberantasan korupsi itu rasional,
dia kalkulatif, terukur secara matematis dan dapat dijelaskan berdasar kerangka
teoritis dan aplikasi teknis. Sehingga upaya penanganannya pun nyata tidak
utopia.
Menurut saya penting bagi kita untuk
mendudukkan perkara korupsi dan penangananya sebagai sesuatu yang rasional, dan
hal ini harus bisa kita jelaskan di hadapan publik seperti apa yang beberapa
pekan lalu telah saya sampaikan di hadapan para yang terhormat anggota Komisi
III DPR RI.
Rasanya, banyak hal yang membuat saya terus
berpikir akibat mungkin saja oleh beberapa konsepsi yang salah dari masa lalu
yang sudah jadi pendapat umum. Selama ini kita terlalu fokus pada kesibukan
menciptakan berita berita sensasi tentang pemberantasan korupsi.
Padahal sejatinya sebagaimana amanah UU dan
cara kerja sistem bernegara, sebuah tindakan pemberantasan korupsi adalah
perlindungan bagi sistem itu sendiri, bukan justru merusaknya. Manusia kerja
terbatas sementara sistem bekerja terus menerus tanpa henti 7 hari
24 jam.
Tiap penanganan terhadap tindakan koruptif
haruslah melahirkan perbaikan terhadap sistem, bukan justru merusak kerja
sistem karena pada sistemlah kita berharap segala abuse dan penyimpangan dalam
dirinya akan dikoreksi sendiri oleh sistem.
Sistem yang baik adalah sistem yang menyadari
celah deviasi akibat sifat dasar manusia yang bebas, namun mampu menutup tiap
jengkal dari celah tersebut sehingga tak ada ruang bagi manusia untuk melampaui
sistem, apalagi merusaknya.
Selama ini banyak yang puas dengan OTT saja
-- meski Tertangkap Tangan sejatinya tak butuh operasi -- padahal, menurut UU,
pemberantasan korupsi adalah serangkaian tindakan yang berlanjut, termasuk
intinya pencegahan melalui pendidikan masyarakat dan perbaikan sistem.
Saya kira langkah sukses pencegahan korupsi
dengan perbaikan sistem itu jauh lebih penting. Di samping upaya pencegahan
korupsi, membangun budaya antikorupsi melalui pendidikan masyarakat itu juga
lebih fundamental untuk dilaksanakan.
Maka membangun orkestrasi Pemberantasan
korupsi merupakan langkah efektif dan komperehensif pembarantasan korupsi.
Strategi pemberantasan korupsi yang mendasar,
sistemik dan holistik serta terintegrasi itulah masa depan kita.
Karena, hanya pendidikan masyarakat yang
dapat menimbulkan ekosistem kesadaran sehingga orang tidak mau melakukan
korupsi. Pencegahan dengan perbaikan sistem membuat tidak ada peluang dan celah
melakukan korupsi, karena budaya akan tercipta dari sini.
Lalu, penindakan harus dibuat edektif dengan
ancaman perampasan harta kekayaan dan TPPU. Dalam hal ini KPK telah meminta
kepada DPR RI untuk membahas dan mengundangkan RUU Perampasan Asset. Penindakan
tetap kita lakukan karena kejahatan dan penjahat tak bisa hilang 100%.
Dalam cara kerja lembaga negara, orkestrasi
itu sudah saya katakan harus dipimpin oleh presiden. Karena memang presiden
adalah pemegang kuasa paling besar dan dipilih oleh rakyat untuk memimpin
perubahan perubahan besar.
Dalam hal ini KPK akan berperan sebagai
lembaga yang melakukan pencegahan, koordinasi, supervisi dan monitoring atas
penyelenggaraan pemerintahan negara sehingga kebijakan kabinet presiden akan
mempermudah kerja KPK dalam tugas tugas itu sesuai amanah pasal 6 UU KPK.
Dalam tugas kordinasi, BPK misalnya, adalah
lembaga penting dalam pemberantasan korupsi. mereka lah yang memiliki keahlian
dan bisa menemukan secara investigatif terjadi penyimpangan dalam
penyelenggaraan negara dan pengelolaan keuangan negara.
BPK kita adalah salah satu lembaga yang
ternama tidak saja pada level nasional sebagai Auditor tertinggi negara, tapi
bahkan pada level internasional, BPK Indonesia adalah salah satu lembaga
pemeriksa keuangan terbaik yg dipercaya memeriksa lembaga-lembaga di bawah PBB.
Kita juga punya lembaga yang bekerja di hulu,
sebagai pencipta arus sistem, dalam hal ini sering saya katakan legislatif dan
partai politik penting untuk memperbaiki diri sehingga tidak menghasilkan
politisi dan regulasi yang buruk yanh membuka peluang serta ramah pada
praktik-praktik korupsi.
Dalam kerangka itu KPK sedang berusaha
mengumpulkan para politisi dan partai politik agar betul betul memiliki
orientasi yang tajam dalam pemberantasan korupsi karena politisi dan partai
politik bukan saja cabang kekuasaan tapi pohon kekuasaan.
Sebagai mitra utama KPK dalam pemberantasan
korupsi kami sudah sering berkoordinasi dan menandatangani kerjasama dan MoU
dengan Kepolisian dan Kejaksaan yang sejauh ini sudah berjalan secara baik dan
maksimal.
Setidaknya, jika di masa lalu sering terjadi
konflik antara penegak hukum maka sekarang konflik itu tak ada lagi dan masing
masing menjalankan tugasnya berkoordinasi dan bekerjasama untuk menjadi efektif
dalam pemberantasan korupsi.
Selanjutnya,
di hilir kekuasaan ada kekuasaan Yudikatif. Kami juga sebagai lembaga
yang diamanatkan oleh undang undang untuk melakukan koordinasi dan supervisi
serta monitoring, juga berharap agar lembaga Yudikatif berbenah dan memperbaiki
diri.
Kekuasaan kehakiman dalam hal ini MA, MK dan
Komisi Yudisial adalah inti dari pembenahan sistem akhir, merekalah yang
menentukan justifikasi yang adil bagi sebuah sistem. Keputusan merekalah yang
menciptakan rasa keadilan dalam masyarakat kita.
Di luar tiga cabang kekuasaan yang bekerja
sebagai eksekutif legislatif dan yudikatif kita juga memiliki banyak lembaga
lembaga samping negara atau state auxilliary body. Fungsi mereka melengkapi dan
menyempurnakan cabang-cabang inti kekuasaan negara.
Lembaga negara seperti Komnas HAM, PPATK,
LPSK dan puluhan lembaga lainnya yang bekerja dalam konsep kelembagaan semi
negara dalam rumpun-nya masing-masing sangat membantu terciptanya orkestra yang
ideal bagi perbaikan sistem dan pemberantasan korupsi.
Dengan fungsi dan kerja yang maksimal kita
percaya dan yakini bahwa iklim pemberantasan korupsi akan menemukan iramanya
yang paling ideal sehingga menjadi sesuatu yang dapat kita nikmati dan kita
wujudkan bersama-sama ke depan.
Kami berharap bahwa orkestrasi pemberantasan
korupsi ini semakin lama semakin menunjukkan kematangannya sehingga manfaat dan
efek baiknya dapat dilihat oleh rakyat banyak.
Kami juga berharap dukungan dari masyarakat
sipil dan media massa juga media sosial agar tidak hanya membantu tetapi
mengambil bagian di dalam orkestra ini. Sebab semakin banyak yang terlibat
tentu semakin indah dan dahsyat.
Demikian sekedar catatan ringan tentang
orkestra pemberantasan korupsi sehingga kita bisa menemukan sebuah ayunan
permainan yang efektif dalam memperbaiki sistem bernegara kita ke depan yaitu
sistem yang kedap dari perbuatan korupsi dan sistem yang tidak ramah terhadap
korupsi.
Dalam suasana akhir Ramadhan ini, semoga kita
diberikan Hidayah oleh Allah SWT untuk menjadi bangsa yang kuat dan mampu
menegakkan sebuah orkestra pemberantasan korupsi yang efektif. Amin YRA.
Salam FBI.
Firli Bahuri Untuk Indonesia.
Jakarta 23 April 2022.