![]() |
SBMI Kalbar Bersama Kepala Desa Buat 5 Pernyataan Perangi TPPO |
PONTIANAKNEWS.COM (PONTIANAK) - Maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kalimantan Barat khususnya di beberapa daerah perbatasan membuat resah masyarakat karena tidak sedikit warga yang kemudian menjadi korban dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan upah menggiurkan tetapi faktanya mereka kemudian menjadi korban TPPO itu.
Melihat
fenomena tersebut Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kalimantan Barat menggelar
seminar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Pekerja Migran
seminar tersebut pun turut mengandeng stakeholder terkait dan sejumlah Kepala
Desa yang dinilai rawan sebagai daerah
TPPO dilaksanakan di Hotel Ibis jalan A Yani Pontianak pada hari Jumat (21
April 2022).
Ditemui usai
mengisi Seminar Ketua Panitia yang juga Ketua SBMI Sambas Sunardi menyebut
adanya seminar ini adalah mengajak para Kepala Desa untuk mengedukasi
masyarakat terkait pentingnya menjadi pekerja yang legal dan mewaspadai modus
operandi calo-calo pekerja ilegal.
“Berapa kali
kita temukan kasus kekerasan terhadap PMI itu dikarenakan syarat- syarat yang
tidak lengkap dan keahlian pekerja kita yang minim, maka dari itu kami mengajak
para Kepala Desa untuk melakukan pendekatan pada masyarakat dan mengedukasi sehingga tahu resiko ketika mereka bekerja
secara Illegal,” papar Sunardi.
Sunardi
mengatakan jika di Kalimantan Barat cukup banyak ditemukan salah satunya
Kabupaten Sambas banyak ditemukan pekerja migran yang ilegal atau Tindak Pidana
Perdagangan Orang (TPPO) mengingat syarat bekerja diluar negri cukup banyak
tidak hanya cukup dengan pasport saja bisa mencari pekerjaan di negrri
tetangga.
“Selama ini
kan mereka menganggap hanya modal pasport sudah resmi dan bisa bekerja padahal
kenyataannya tidak, ada banyak persyaratan yang dimiliki, terlebih jika nanti
pekerja tersebut menemui masalah, jika mereka Illegal maka tidak ada
perlindungan hukum jika mereka bermasalah,” tuturnya.
Sementara
itu Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran
Indonesia (BP2MI) Pontianak, Kombes Pol Amingga M Primastito, menyambut baik
adanya seminar tersebut akan memberikan edukasi kepada steakholder yang
bersentuhan langsung dengan masyarakat yang akan mencari pekerjaan di luar negeri apalagi disaat ini
meski di masa pandemi cukup banyak PMI yang masuk ke negeri tertangga Malaysia.
“Kita sudah
lakukan langkah – langkah pencegahan agar masyarakat tidak nekat bekerja keluar
negri, tidak hanya itu adanya TPPO juga sudah kita lakukan pelaporan ke Polda Kalbar,”
ungkapnya.
Kombes Pol
Amingga menilai tingginya minat masyarkaat bekerja di luar negeri karna
sulitnya mencari pekerjaan di negeri sendiri, namun tidak dibarengi oleh
kemampuan yang memadai sesuai kebutuhan tenaga kerja di negara di tuju sehingga
merugikan diri sendiri.
“Modal nekat
mereka berangkat, sehingga disana hanya jadi pekerja kasar ini kan sangat
disayangkan yang tentu beresiko kecelakaan kerja di lapangan,” imbuhnya.
Hal senada
disampaikan Gregoris Saputra Kasi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kalbar,
Ia mengatakan tindakan Pemerintah Provinsi Kalbar dalam mencegah TPPO ialah
membentuk Tim Satgas untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Tugas kita
di sini ialah memberikan edukasi dan kita memperkenalkan ancaman yang akan di
dapatkan jika nekat bekerja tanpa ijin,” tuturnya.
Namun
dirinya menyayangkan masih banyak warga yang tergiur calo–calo sehingga setiap
tahun ada saja masyarkaat yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
(TPPO). (tim liputan) .
Editor : Putri