Wagub Ria Norsan Sebut Kota Singkawang Kota Wisata Terbaik Di Kalbar |
PONTIANAKNEWS.COM (SINGKAWANG) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. mengatakan Kota Singkawang merupakan kota wisata terbaik di Kalimantan Barat.
Hal tersebut
disampaikanya pada saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)
Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Singkawang di Ballroom Hotel Swiss
Belinn Singkawang pada hari Rabu (16/03/2022).
“Dari sisi
laut maupun sisi daratnya, Kota Singkawang memang satu-satunya tempat rekreasi
yang paling baik di Kalimantan Barat. Sisi laut dari Kabupaten Bengkayang ke
Kota Singkawang juga bagus sekali," ujar Wakil Gubernur Kalimantan Barat.
Musyawarah
Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota
Singkawang yang mengangkat tema "Pemulihan Ekonomi yang Didukung dengan
Infrastruktur, Iklim Investasi dan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Berdaya
Saing".
Wakil
Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. mengatakan pengelolaan
wisata di Kota Singkawang ini juga memerlukan investor dari luar Kalimantan
Barat.
"Saya
berharap Musrenbang kali ini menghasilkan keputusan-keputusan yang
mengedepankan aspirasi dan pandangan dari masyarakat Kota Singkawang. Kegiatan
ini juga diharapkan mampu memberikan manfaat yang luas bagi pembangunan daerah
di Kota Singkawang," harap H. Ria Norsan.
Proses
penyusunan perencanaan dalam Musrenbang kali ini tidak lagi bersifat Top-Down,
namun juga bersifat partisipatif dengan memperhatikan aspirasi dan masukan dari
masyarakat.
Kemudian,
penyusunan program dan kegiatan prioritas tersebut harus memperhatikan
prioritas kebutuhan daerah dan diarahkan sepenuhnya untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Kota Singkawang.
“Sehubungan
dengan akan berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Wali Kota Singkawang
pada bulan Desember Tahun 2022, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Instruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan
Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada
Tahun 2022. Maka, berdasarkan Inmendagri tersebut, Kota Singkawang diminta
untuk menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026 yang
akan menjadi pedoman dalam penyusunan RKPD Tahun 2023. Untuk itu saya juga
berpesan agar Pemerintah Kota Singkawang dapat melaksanakan instruksi tersebut
sebaik-baiknya," pinta Wagub Kalbar.
Turut hadir
dalam pembukaan Musrenbang RKPD Kota Singkawang Tahun 2023, Wakil Wali Kota
Singkawang, Drs. Irwan, M.Si., Anggota DPRD Provinsi Kalbar Dapil
Bengkayang-Singkawang, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Singkawang, Jajaran
Forkopimda Kota Singkawang, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kota Singkawang, Akademisi, Pemangku Kepentingan, dan Perwakilan Masyarakat
Kota Singkawang. (tim liputan).
Editor : Putri