Sebanyak 18 Personel Kodim 1206/PSB Ikuti Pelatihan Teknis Intelijen |
PONTIANAKNEWS.COM (KAPUAS HULU) – Satuan Intelijen Teritorial Kodim 1206/PSB ikuti kegiatan Latihan Teknis Intelijen (Latnis Intel) Tahun Anggaran 2022 guna untuk meningkatkan sinergitas dalam mempertajam di Satuan intelijen Teritorial.
Kegiatan kegiatan
Latihan Teknis Intelijen (Latnis Intel) ini dilaksanakan selama 5 hari dari mulai
tanggal 8 sampai dengan 13 Maret 2022 bertempat di Halaman Makodim 1206/Putussibau
jalan Piere Tendean, Kelurahan Kota, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten
Kapuas Hulu, Rabu (09/03/2022).
Kegiatan kegiatan
Latihan Teknis Intelijen (Latnis Intel) Kodim 1206/PSB ini diikuti oleh 18
orang prajurit diantaranya 10 orang Prajurit yang memiliki kualifikasi Bidang Intelijen
dan 8 orang pendukung.
Hal tersebut
disampaikan Pasi Ops Kodim 1206/PSB,
Kapten Inf Ucok Saputra selaku Komandan
Latihan Latnis Intel, Ia menjelaskan bahwa kegiatan Teknis Latnis Intelijen
Kodim 1206/PSB merupakan Program dari Komando atas yang wajib dilaksanakan.
"Tujuan
untuk meningkatkan kemampuan Intelijen bagi Prajurit yang memiliki kualifikasi
Intel sesuai dengan bidangnya,” jelasnya.
Mengingat
semakin pentingnya deteksi dini dan pencegahan dini terhadap suatu permasalahan
sosial yang timbul maka insan Intelejen perlu dibekali pengetahuan yang cukup
dan perlu adanya pelatihan sehingga dapat menjalankan tugas Intelijen dengan
baik.
"Kemudian
agar tugas-tugas satuan intelijen di lapangan dapat bekerja dengan baik sesuai
dengan harapan dari Komando atas,” kata Pasi Ops.
Sementara
itu, Pasi Intel Kodim 1206/PSB Kapten Inf Mursyid selaku Pemateri menjelaskan
bahwa, tugas intelijen terdiri dari pengamanan, penyelidikan dan penggalangan.
Lebih lanjut
Kapten Inf Mursyid menegaskan tanpa pendidikan dan pelatihan yang baik maka
tugas pokok Intelijen tersebut tidak mungkin dapat terwujud.
Pasi Intel
Kodim 1206/PSB, Kapten Inf Mursyid berharap melalui latihan ini diharapkan
setiap insan intelijen, selalu waspada dan peka terhadap perkembangan
lingkungannya.
"Terutama
mampu mengaplikasikan di lapangan tentang makna “Kemampuan Temu Cepat Lapor
Cepat“ pada setiap kejadian yang timbul dan pada akhirnya sekecil apapun
permasalahan dapat diketahui, dicegah dan diatasi,” harapnya. (tim liputan).
Editor : Putri