Polres Kubu Raya Lakukan Pencegahan Terjadinya Karhutla Kepada Masyarakatnya |
PONTIANAKNEWS.COM (KUBU RAYA) - Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polres Kubu Raya beserta Polsek Jajaran gencar melakukan Sosialisasi dan pemasangan himbauan larangan membakar lahan di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada Minggu (13/03/2022).
Seperti
diketahui pada saat ini ketika itensitas hujan yang sangat rendah ditambah lagi
geografis di Wilayah Kabupaten Kubu Raya adalah lahan gambut yang sangat mudah
terjadi Kebakaran baik Hutan maupun lahannya.
Hal tersebut
disampaikan Ps Kasubsi PIDM Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Dodik Yulianto, Ia
mengatakan terjadinya Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) disaat itensitas
hujan yang rendah dan hampir 50 persen lahan diwilayah Kabupaten Kubu Raya masih
ditumbuhi semak belukar serta struktur tanah gambut sehingga mudah terbakar
disaat musim kemarau.
”Polres Kubu
Raya bersama Polsek jajaran gencarkan sosialisasi larangan serta bahayanya
membakar Hutan serta lahan kepada masyarakat, selain itu juga kami lakukan pemasangan
spanduk dan baleho himbauan bahaya karhutla di sejumlah titik yang dianggap rawan
terjadinya Karhutla itu,” jelas Dodik.
Ps Kasubsi
PIDM Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Dodik Yulianto menjelaskan pemasangan
spanduk dan baleho dan sosialisai itu bekerjasama dengan pemerintah Daerah
Kabupaten Kubu Raya, TNI, Pemadam Swasta, Manggala Agni, BPBD kabupaten Kubu
Raya dan Masyarakat Peduli Api Yang ada disetiap Desa.
“Hal ini
kami lakukan berdasarkan rencana operasi kewilayahan Polres Kubu Raya “BINA
KARUNA KAPUAS-2022 Nomor : R/RENOPS/2/I/OPS.1.3./2022 tanggal 22 Februari 2022
tentang pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres
Kubu Raya menyiapakan kurang lebih 70 personel yang nantinya akan bergabung
dengan satgas Karhutla Kabupaten Kubu Raya,” Pungkas Dodik. (tim liputan).
Editor : Putri